29 Ribu Obat PCC Ditemukan di Makassar Berkat Laporan Warga
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Makassar menemukan 29 ribu butir obat paracetamol caffeine carisoprodol atau obat PCC ilegal di salah satu pengedar barang farmasi resmi Makassar, pada Jumat sore, 15 September 2017. Puluhan ribu obat PCC tersebut ditengarai akan dikirim ke Papua, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara.
"Obat PCC sebanyak 29 bungkus itu ditemukan berkat laporan dari masyarakat," kata Kepala Balai Besar POM Makassar Muhammad Guntur, Jumat. Baca juga: Menkes Minta BNN Segera Telusuri Kandungan PCC Menurut Guntur, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. "Kami tetap akan berkoordinasi dalam pencegahan dan penindakan," tuturnya. Guntur mengatakan saat ini pihaknya sudah mengamankan barang bukti tersebut di kantornya. "BPOM juga sudah sebulan mengintainya. Ada proses berikutnya karena pelanggaran pidana sesuai dengan undang-undang kesehatan." Kepala Bidang Pencegahan BNNP Sulawesi Selatan Jamaluddin mengaku sudah lama mengetahui dan mencurigai aktivitas di salah satu pengedar barang farmasi tersebut. Ia mengatakan pihaknya tak heran ditemukan obat PCC oleh BPOM Makassar. "Besok (Sabtu, 16 September) saya akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan untuk mencegah beredarnya jenis obat PCC," ucap Jamaluddin.DIDIT HARIYADIBerita Terkait:
- Cerita Bocah 9 Tahun Korban Obat PCC di Kendari
- BPOM: Peredaran Obat PCC di Kendari Terorganisasi
- 9 Tersangka Kasus Obat PCC di Kendari Terancam 15 Tahun Bui
- 29 Ribu Obat PCC Ditemukan di Makassar Siap Edar ke 3 Provinsi
- Kasus Obat PCC, Polisi Dalami Motif Tersangka
Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.
Editors' Picks
Most Popular
Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini