icon-category News

5 Politikus yang Terjerat Kasus Narkoba

  • 14 Sep 2017 WIB
Bagikan :

Satu anggota DPR kembali terciduk politikus karena kasus narkoba, adalah politikus Partai Golkar, Indra J. Piliang yang diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Rabu (13/9) malam sekitar pukul 19.30 WIB di Room Opal Diamond karaoke, Taman Sari, Jakarta Barat terkait kepemilikian sabu.

Indra bukan satu-satunya politikus yang ditangkap karena kasus narkoba, beberapa politikus lain pun tak sedikit yang terjerat kasus serupa dan harus mendekam di penjara.

1. I Nyoman Wirama Putra

Pada Selasa, 13 Juni 2017 di sebuah kamar hotel lantai 19 kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat, I Nyoman Wirama Putra, anggota DPRD Tabanan, Bali ditangkap tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Polisi menemukan bong dan sisa sabu dan langsung melakukan tes urine kepada Nyoman dan dipastikan Nyoman positif memakai sabu.

Nyoman ditangkap bersama seorang perempuan muda berinisial LOS (19) yang bersamanya di dalam kamar hotel.

2. Indra Iskandar

Indra Iskandar, anggota DPRD Kota Pasuruan mengonsumsi sabu untuk menghilangkan stres. Anggota dewan yang telah dipecat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengonsumsi barang haram itu sejak dua bulan lalu.

Wakasatnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol I Wayan Winaya mengatakan polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap Indra Iskandar. Dari pengakuannya, diketahui Indra sebagai pengguna aktif narkoba sejak dua bulan sebelum ditangkap.

3. Agus Imakhudin

Agus Imakhudin yang merupakan mantan Ketua Komisi C DPRD Kudus. Ia ditangkap pada Senin 25 Juli 2016 sekitar pukul 16.15 WIB di kawasan Blok N 3 Puri Anjasmoro, Semarang.

BNN Jateng yang melakukan penggerebekan itu menemukan dua bungkus narkotika jenis methamphetamine atau sabu dengan berat 0.9 gram dalam plastik yang disembunyikan dalam lipatan sikat gigi. Benda itu diletakkan di sela-sela pintu mobil kanan bagian dalam.

Namun hukuman yang dijatuhkan oleh Hakim Pengadilan Negeri Semarang kepada Politikus PDI Perjuangan itu hanya berupa rehabilitasi.

3. Rama Diansyah

Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap Wakil Ketua III DPRD Kab. Pesawaran, Rama Diansyah, di Desa Penengahan, Kec. Gedong Tataan, Kab. Pesawaran pada Selasa 3 Januari 2017.

Rama yang merupakan politikus Partai Gerindra ini ditangkap bersama Yudiyanto yang juga merupakan anggota Dewan dari PAN bersama enam orang lainnya.

Barang bukti yang ditemukan berupa sisa klip narkoba jenis sabu dan alat hisap (bong).

5. Ervan Teladan

Setelah hampir sebulan lamanya menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang), Ervan Teladan ditangkap oleh Polres Depok. Mantan anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Golkar ini terjerat kasus narkoba.

Dalam rumah anggota DPRD Depok tersebut disita 2 bungkus plastik klip bening berisi sisa pakai sabu yang ditemukan dalam kotak kartu nama dan papan nama anggota DPRD pada lemari pakaian di kamar.

Selain itu satu pipet alat hisap sabu yg ditemukan di dalam mobil yang terletak di garasi dan satu dompet berisi KTP dan buku rekening tabungan Bank BJB atas namanya.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini