icon-category News

Acungkan Jari Tengah di Kantor Polisi, Ini Kata Tora Sudiro

  • 14 Aug 2017 WIB
Bagikan :

Hari ini, Senin (14/3/2017) siang aktor Tora Sudiro meninggalkan Rumah Sakit ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur setelah suarat penangguhana penahanannya dikabulkan pihak Polres Jakarta Selatan.

Sesaat setelah keluar dari RSKO, Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung meminta Tora mengklarifikasi mengenai terkait beredarnya foto Tora menagcungkan jari tengah dalam jumpa pers Polres Jakarta beberapa waktu lalu.

"Perlu saya sampaikan, nanti saudara Tora akan menyampaikan tentang viral mengenai foto gambar tangan yang sangat tidak bagus," kata Vivick.

Tora pun mengaku tidak akan melakukan hal tersebut dalam keadaan tertekan. Bahkan suami Mieke Amalia itu selalu sopan saat berhadapan dengan petugas.

"Kalau saya sih, nggak akan mungkin melakukan hal itu dalam keadaan yang down. Serebel-rebelnya saya, saya nggak akan lakukan hal itu. Lagipula dari awal saya diambil di rumah, polisi baik-baik, sopan," ungkap Tora.

Seperti diketahui, hari ini suami artis Mieke Amalia itu dibebaskan dari RSKO Cibubur, Jakarta Timur setelah surat penangguhan penahanannya dikabulkan polisi.

Didampingi kuasa hukumnya, Lydia Wongsonegoro dan Kompol Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Vivick Tjangkung , suami artis Mieke Amalia ini terlihat santai dan melempar senyum kepada wartawan.

"Jadi hari ini, dari tanggal 12, pihak kepolisian sudah menangguhkan penahanan saudara Tora Sudiro," tutur Lydia.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini