icon-category News

Anggaran Basmi Hama Rp280 Juta, Sandi Janji Sisir APBD

  • 22 Nov 2017 WIB
Bagikan :

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran untuk Pengendalian Hama Terpadu Gedung Komplek Balai Kota dan Rumah Dinas Pimpinan Provinsi DKI Jakarta. Dana tersebut tercatat dalam Rancangan APBD 2018 sebesar Rp280.373.702. 

Dalam rincian yang tertera di situs apbd.japbd.jakarta.go.id anggaran tersebut akan digunakan untuk penyediaan penyemprotan dan pengendalian pest control atau pembasmi serangga serta rodent control atau pembasmi tikus sebesar Rp103,35 juta.

Selain itu ada juga dana sebesar Rp1,13 juta yang digunakan untuk keperluan penyediaan perangkat lem tikus. Dua angggaran ini diperuntukkan bagi pembasmian hama di rumah Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Sementara untuk pembasmian hama di Balai Kota, dianggarkan sebesar Rp176 juta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, ada kemungkinan anggaran ini terlewat saat penyisiran dilakukan. Ia menegaskan, penghematan telah dilakukan dalam penyusunan anggaran.

"Mungkin waktu itu sebelum disisir anggarannya, dan sekarang kami pastikan hemat. Jangan sampai itu jadi tempat untuk kebocoran (anggaran)," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/11).

Karena itu penyisiran akan kembali dilakukan terhadap anggaran yang dinilai tidak perlu.

Sandiaga sendiri menyebut selama ini di rumah Dinas Wakil Gubernur yang seharusnya dia tempati itu tak ada tikus atau kecoa yang memerlukan pembasian hingga menyentuh angka ratusan juta.

Meskipun ia tak menempati rumah dinas, Sandi bisa memastikan rumah untuk Wagub DKI tersebut nyaman, bersih, serta bebas serangga. 

“Kami akan sisir lagi anggaran ini. Yang jelas dipastikan tak ada tikus di rumah dinas,” kata Sandi.

Berita Terkait

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Tags : anies baswedan 

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini