icon-category Entertainment

Bantah Memperkosa, Aa Gatot Punya Bukti Nikahi CT

  • 23 Nov 2016 WIB
Bagikan :

alt-img

Achmad Rifai, kuasa hukum mantan Ketua Umum PARFI Gatot Brajamusti klaim memiliki senjata untuk membantah tuduhan perkosaan dan pelecehan seksual yang dilaporkan perempuan berinisial CT.

Kata Rifai, dirinya menyimpan rekaman percakapan antara CT dan beberapa orang. Di situ, CT mengakui dirinya dan Aa Gatot sepakat menikah siri.

“Ini kan bukan soal sirinya itu seperti apa. Tapi, ibaratnya ketika ada syarat dan dipenuhi berarti tak ada paksaan. Nggak diperkosa dong,” kata Rifai di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).

Lebih lanjut, Rifai mengungkapkan bahwa rekaman itu melibatkan beberapa orang sekaligus. Selain pengakuan CT, rekaman itu juga menguak skenario menjatuhkan Aa Gatot.

“Rekannya itu dibuat sebelum CT melaporkan Gatot ke Polda. Ada plan A, plan B. Misalnya skenarionya, kalau misalnya Gatot cuman direhab kita harus melakukan langkah ini nih,” ungkapnya.

Dari situ, Rifai akan membongkar kebenaran terkait tuduhan perkosaan dan pelecehan seksualyang dituduhkan kepada kliennya. Rekaman tersebut, lanjut Rifai, sudah diserahkan ke pihak penyidik sebagai bukti.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan berinisial CT melaporkan Gatot pada September lalu dengan tuduhan perkosaan dan juga pelecehan seksual. CT mengaku dia sampai hamil dan memiliki anak dari perbuatan Gatot kepadanya.

Tak terima dengan laporan CT, Gatot melaporkan CT balik pada 22 Oktober dengan tuduhan pencemaran nama baik dan keterangan palsu.

alt-img

Berita Terkait:

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini