icon-category Entertainment

Bebas Awal November, Iwa K Akan Kembali Bekerja

  • 24 Oct 2017 WIB
Bagikan :

Rapper Iwa K akan segera bebas dari masa hukumannya. Seperti yang diungkapkan oleh Chris Sam Siwu, kuasa hukum Iwa K.

"Ya, mungkin awal November lah (Iwa K bebas), mohon doanya aja," ujar Chris melalui telepon, Senin (23/10) malam.

Menurut Chris, kliennya itu sudah menyiapkan karir baru setelah bebas dari hukumannya. Bahkan, Iwa K akan langsung kerja pada November mendatang.

"Dia mulai ngejob lagi. Mungkin 26 November mulai ngejob lagi," lanjut sang kuasa hukum.

Seperti diketahui Iwa K divonis bersalah karena kasus narkoba jenis ganja. Iwa K divonis 6 bulan rehabilitasi dipotong masa tahanan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang.

Iwa K ditangkap Polresta Bandara Soekarno pada 29 April 2017 lalu, sekitar pukul 05.00 wib. Dia diamankan karena kedapatan membawa tiga linting ganja yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok kretek.

(nda/ray)

Sumber : tabloidbintang.com

Berita Terkait :

Randy Pangalila Tak Ungkap Cinta ke Michella Putri Hendak Beri Surprise, Tapi..

Perjalanan Hidup Benny Panjaitan, Dari Band Bocah sampai Panbers

Keluarga Belum Putuskan Waktu dan Lokasi Pemakaman Benny Panjaitan

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Tags : iwa k 

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini