Simpatisan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan memunculkan gerakan Selamatkan Dahlan melalui aksi keprihatinan di depan Monumen Polisi Istimewa Surabaya, Jumat, 28 Oktober 2016. Gerakan bernama
#SaveDahlanIskan jilid 2 ini muncul setelah pengusaha media massa itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis, 27 Oktober 2016 kemarin.
Para simpatisan itu membentangkan poster bertuliskan âAksi spontan & dukungan #SaveDahlanIskanâ; âAbah Dahlan Iskan youâre not alone #SaveDahlanIskanâ; â#SaveDahlanIskan weâre support you for the truthâ, dan satu kertas yang bertuliskan: âKetik #SaveDahlanIskan di semua akun sosmedmuâ. Kertas itu disebarkan kepada para pengendara motor dan mobil yang melintasi Jalan Raya Darmo, Surabaya.
Baca juga: Dahlan Iskan: Saya Sedang Diincar Terus oleh yang Berkuasa
Koordinator gerakan Save Dahlan, Daniel Lukas Rorong, mengatakan aksi itu spontan dilakukan karena meyakini bahwa Dahlan tidak bersalah dalam kasus penjualan aset BUMD Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu. Daniel menuturkan seharusnya Dahlan tidak ditahan karena saat ini sedang sakit.
âMakanya, saya selaku Ketua Sosmed Dahlanisme menghimbau kepada seluruh pendukung Dahlan untuk menyebarkan
hastag #SaveDahlanIskan di semua sosmednya,â kata Daniel.
Sebenarnya, kata dia,
#SaveDahlanIskan sudah pernah ada sebelumnya ketika Dahlan ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan gardu induk Jawa-Bali-Nusa Tenggara. Oleh karena itu, gerakan tersebut akan kembali digaungkan dan sudah diawali di Kota Surabaya. âSelanjutnya akan digelar aksi yang sama oleh pendukung Dahlan Iskan di seluruh Indonesia,â kata dia.
Dia berujar pada Minggu, 30 Oktober 2016, pihaknya akan menggelar aksi kembali dengan mengumpulkan sejuta tanda tangan untuk Dahlan Iskan di Taman Bungkul Surabaya. âDi Surabaya akan dilanjutkan hari minggu di Taman Bungkul,â ujarnya.
Simpatisan lainnya, Herman Rivai mengatakan seharusnya Dahlan tidak ditahan. Sebab, saat ini kondisinya sedang sakit dan harus cuci darah tiap dua hari sekali. âMakanya kami sangat prihatin kalau beliau ditahan,â kata Herman yang juga bekas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Surabaya.
Simak pula: Pengacara Wisnu: Penjualan Aset PWU Dilelang Terbuka
Dahlan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk kasus dugaan korupsi PT PWU, pada Kamis kemarin. Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah Kejati melakukan pemeriksaan selama lima kali. Seusai diperiksa, Dahlan dibawa ke Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.
MOHAMMAD SYARRAFAH
Baca juga:
JK: Penguasa yang Incar Dahlan Iskan Bukan di JakartaTak Ada Ahok, Balai Kota Sepi dari Aduan MasyarakatSaid Aqil Larang Warga Bawa Atribut NU Saat Demo Tolak AhokÂ
Berita Terkait:
Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.