icon-category Entertainment

Drama Antara Dewi Perssik dan Meldi Telah Berakhir

  • 16 Jul 2019 WIB
Bagikan :

Dewi Perssik dan Rosa Meldianti (Foto: Tomi Tresnady/Uzone.id)

Uzone.id - Dewi Perssik dan keponakannya, Rosa Meldianti alias Meldi telah membuka lembaran baru dengan menggelar pertemuan dan membuat perdamaian di restoran Agneya, Jalan Wijaya 9, Jakarta Selatan, Selasa sore (16/7/2019).

Disaksikan oleh puluhan wartawan, Dewi Pessik mengatakan bahwa dirinya yakin kehidupan rukuan yang terjalin di antara saudara kandungnya adalah harapan almarhum ayahnya, Mochammad Aidil.

Dewi Perssik didampingi suami, Angga Wijaya dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Sedangkan Meldi didampingi ibundanya yang juga kakak pertama Dewi Perssik, Andri Permata, serta kuasa hukumnya, Rudi Kabunang.

FOTO: Status Tersangka, Dewi Perssik Datang ke Polda Metro

Pertemuan itu juga dihadiri kakak kedua Dewi Perssik, yang akrab disapa Mas Bin.

“Saya cuma bisa bilang sama kakak saya tercinta, mohon maaf lahir batin dari lubuk hati saya paling dalam. Saya pasti ada bahasa perilaku yang tak diinginkan. Mudah-mudahan diampuni, dimaafkan, dan hanya sebatas itu aja,” ucap Dewi Perssik.

Dia menambahkan, “Saya mewakili keluarga besar di sini bisa dibilang semoga kita menjadi keluarga sakinah mawadah warohmah. Mas Rudi, terima kasih banyak semoga bisa jadi keluarga. Terutama mas Sandy, luar biasa karena beliau ini yang sudah membantu saya dan akhirnya terjalin perdamaian ini.”

Kemudian, Meldi mengucapkan permohonan maaf kepada Dewi Perssik jika ada kata-kata yang telah menyinggung keluarga besar.

Meldi mengaku selama ini menganggap akun-akun yang menyerang dirinya adalah akun yang dimiliki oleh Dewi Perssik.

“Di sini mungkin Meldi ada yang ingin dikatakan. Kan di sini mengatas namakan tante Dewi. Hanya tante Dewi yang bisa hapus akun itu,” tutur Meldi.

Pemilik goyang gergaji itu lalu meluruskan soal akun yang disinggung oleh Meldi.

“Gini, jujur saya pribadi, ini termasuk fitnah untuk saya. Jadi saya tidak mengenal mereka-mereka ini. Jadi, kalau misalnya ada akun-akun, akun itu akun ini jujur saya tidak kenal dengan mereka,” terang Dewi Perssik.

Ibunda Meldi juga menyampaikan permohonan maaf kepada Dewi Perssik. Menurutnya, apapun yang kita dirasakan tak seharusnya diumbar ke sosial media.

“Jadi mohon maaf. Saya selaku mama dari Meldi, kakak dari adik saya tercinta ini kedua saya mohon maaf yang sebesar-sebesarnya.

Dia lalu menambahkan, “Cuma harapan saya tolong dari tim-tim yang ini, itu, yang lalu biarlah berlalu. Hapus semuanya, jadi ayo kita ke depannya demi orang tua kita. Kita yang salah kita perbaiki dengan baik.”

Dewi Perssik lebih dulu melaporkan Meldi ke Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baik atau fitnah.

Pada Februari 2019, Meldi resmi dijadikan tersangka dan diduga telah melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 Undang Undang RI Nomor 19 tentang ITE dan atau 310 dan 311 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Polda Metro Jaya kemudian melimpahkan kasus Meldi ke Polres Jakarta Selatan.

Giliran Meldi melaporkan Dewi Perssik ke Polres Jakarta Selatan dengan kasus pencemaran nama baik atau fitnah.

Empat bulan berselang, giliran Dewi yang ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Meldi.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini