Home
/
Technology

Dua Hari, Registrasi Ulang SIM Card Tembus 30 Juta

Dua Hari, Registrasi Ulang SIM Card Tembus 30 Juta
DREAM.CO.ID02 November 2017
Bagikan :
Minat masyarakat untuk mendaftarkan ulang SIM card sangat tinggi. Menurut Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Ahmad M. Ramli, selama dua hari sudah lebih dari 30 juta kartu SIM yang terdaftar.
 
"Saat ini pertanggal 1 November 2017 jam 16.30 yang telah berhasil melaksanakan registrasi ulang sejumlah 30.201.602 sim card," kata Ahmad di Jakarta, ditulis Kamis 2 November 2017. 
 
Menurut dia, waktu pendaftaran masih panjang, yaitu sampai 28 Februari 2017. Sehingga tak perlu buru-buru.
 
Namun demikian, masyarakat diminta tak mendaftarkan SIM card pada detik-detik akhir. "Jangan terburu-buru dan jangan didetik-detik akhir juga," kata dia.
 
Sebelumnya, masyarakat mengeluh tak bisa mendaftar ulang SIM card. Pemerintah menyebut gagalnya pendaftaran ulang disebabkan oleh server down akibat animo masyarakat yang tinggi. 
 
populerRelated Article