icon-category Technology

Grab akan Denda Konsumen yang Cancel Order

  • 18 Jun 2019 WIB
Bagikan :

Grab melakukan uji coba sistem denda pembatalan bagi konsumen yang membatalkan order. Uji coba denda pembatalan Grab akan dilakukan pada Senin (17/06/2019) untuk pengguna Grab di kawasan Lampung dan Palembang.

Dijelaskan Grab dalam situs resminya, mereka memberikan ketentuan denda bagi konsumen yang membatalkan pesanan. Denda tersebut berlaku apabila konsumen atau penumpang membatalkan pesanan di atas 5 menit sejak mendapatkan mitra pengemudi.

Denda juga berlaku, ketika mitra pengemudi membatalkan pesanan setelah menunggu penumpang lebih dari 10 menit sejak tiba di titik penjemputan, dan lebih dari 5 menit khusus untuk layanan GrabBike.

{Baca juga: Ngakak! Driver Grab Kaget Wajahnya Mirip dengan Penumpangnya}

Sedangkan jika penumpang membatalkan perjalanan dalam waktu 5 menit sejak mendapatkan Mitra Pengemudi, maka denda tidak berlaku. Jumlah dendanya sendiri terbagi menjadi dua macam.

“Biaya pembatalan berlaku sebesar Rp 1000 untuk GrabBike atau Rp 3000 untuk GrabCar, GrabCar 6, GrabCar Plus dan GrabTaxi,” tulis Grab.

Biaya pembatalan akan dihapuskan jika mitra pengemudi tidak tiba dalam waktu 5 menit setelah estimasi waktu kedatangan pertama kali muncul. Sebagai contoh, jika estimasi kedatangan mitra pengemudi terlihat 10 menit, namun konsumen sudah menunggu lebih dari 15 menit, maka mereka tidak dikenakan biaya pembatalan.

Grab juga menegaskan, para konsumen atau pengguna Grab tidak perlu khawatir apabila di aplikasi tertulis pengemudi sudah sampai, namun ternyata belum muncul di titik jemput. Sebab, sistem Grab dapat mendeteksi lokasi para pengemudi.

Layanan ini juga memastikan, dalam situasi tersebut para penumpang tidak akan dikenakan biaya pembatalan karena pengemudi yang dinanti tidak juga muncul.

{Baca juga: Makin Ribet, Pengguna Grab di Malaysia Wajib “Selfie”}

Denda pembatalan sendiri akan dipotong langsung dari saldo OVO atau kartu kredit/debit penumpang. Apabila penumpang menggunakan metode pembayaran tunai, biaya ini akan ditambahkan secara otomatis ke tarif pemesanan berikutnya.

“Biaya pembatalan ini akan diberikan kepada Mitra Pengemudi atas waktu dan upayanya menuju lokasi jemput,” tambah Grab. (NM/FHP)

Sumber: Grab

Artikel Grab akan Denda Konsumen yang <i>Cancel</i> Order dan berita teknologi terkini lainnya bisa Anda dapatkan di Telset.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Tags : grab denda pengguna 

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini