icon-category Entertainment

Hari Ini Aming Akan Bacakan Ikrar Talak Cerai untuk Evelyn

  • 24 Jul 2017 WIB
Bagikan :

Setelah melewati sidang cerai yang cukup panjang dan drama yang terjadi di luar Pengadilan, akhirnya permohonan cerai Aming dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 16 Juni 2017. 

Namun, belum selesai sampai di situ, karena Aming masih harus menjalani satu tahap dalam proses perceraiannya. Sesuai dengan ketetapan pengadilan agama, setelah permohonan cerai telah disetujui, selebriti berusia 36 tahun ini harus membacakan ikrar talak untuk Evelyn. 

Sedianya pembacaan ikrar talak itu dilakukan pada Jumat (21/7) lalu, namun karena Majelis Hakim berhalangan hadir maka pembacaan ikrar talak cerai akan dilakukan hari ini, Senin (24/7) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Kala itu, Evelyn sendiri memilih untuk tidak hadir dalam persidangan. Alasannya cukup simpel. Evelyn mengaku tak kuasa mendengar ikrar talak yang akan dibacakan Aming. 

"Evelyn enggak hadir, dia enggak kuat denger Aming baca ikrar cerai. Tapi tetap bisa dilaksanakan yang penting Aming hadir," ungkap Henry dengan singkat, pada hari Jumat (21/7) lalu.

Sedangkan pihak Aming sendiri mengaku ingin masalah perceraian ini dan segala drama yang terjadi selama ini berakhir dengan cepat. Apalagi proses panjang sidang cerai ini cukup menguras tenaga dan pikiran bintang 'Ekstravaganza' tersebut. 

"Karena banyak permasalahan bukan hanya perpisahan (cerai). Tapi kenapa gue yang ribet? Kenapa gue yang menyelesaikan tagihan? Padahal masalah kita berdua lho. Tapi ikhlasin aja, yang bersangkutan juga happy," kata Aming dengan nada gusar.

Belum lagi saat putusan cerai telah dikabulkan, Aming juga telah menyiapkan nafkah iddah berupa uang sebesar 8 juta rupiah tiap bulan selama 3 bulan, serta nafkah mut'ah berupa satu unit apartemen di kawasan Jakarta Selatan seperti yang tertuang dalam surat kesepakatan cerai mereka.

 Namun, nyatanya siapa yang menyangka kalau apartemen yang diserahkan Aming untuk perempuan yang berprofesi sebagai DJ itu adalah tempat tinggal Aming selama ini di Jakarta. Akhirnya Aming pun kelimpungan mencari tempat tinggal lain. 

"Itu (apartemen) emang tempat tinggal Aming kalau di Jakarta. Itu tempat tinggal juga lagi mau diberesin sekarang. Ya gimana ya, namanya laki," beber Devi Waluyo selaku kuasa hukum Aming.

Pria berkacamata ini pun menuturkan bahwa saat ini bintang film 'Get Married' itu sedang berusaha mencari tempat tinggal baru. 

"Karena sayang aja, udah tahu ini anak (Evelyn) memulai hidupnya lagi, harus punya tempat tinggal ya kan? Malah sekarang Aming lagi pusing cari tempat tinggal buat dirinya sendiri," ungkapnya.

"Kalau ada rezeki pastilah dia beli lagi, dia kan juga banyak kegiatannya di sini," lanjut Devi.

Aming dan Evelyn resmi menikah pada 4 Juni 2016 di kawasan Bandung, Jawa Barat. Pernikahan yang digelar sederhana dan hanya dihadiri keluarga serta kerabat terdekat itu berlangsung tertutup. Rumah tangga yang saat itu belum berusia satu tahun, langsung menjadi sorotan ketika kabar perceraian mereka tersebar. 

Aming yang membintangi film 'Madame X', mengajukan permohonan talak yang diwakili kuasa hukumnya, Devi Waluyo, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 3 Maret lalu. Perkara perceraian mereka pun terdaftar di PA Jakarta Selatan dengan nomor 826/Pdt.g/2017/PA.Jks.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Tags : aming evelyn 

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini