Sponsored
Home
/
Entertainment

Jaksa Tuntut Ammar Zoni 1,6 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut Ammar Zoni 1,6 Tahun Penjara
Preview
Abdul Rahman Syaukani16 November 2017
Bagikan :

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan tuntutannya terhadap Ammar Zoni dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/11).

Jaksa Penuntut Umum meminta majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman 1,6 tahun penjara kepada Ammar Zoni karena terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba.

"Menuntut agar majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa, memutuskan untuk menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dikurangi masa rehabilitasi sementara," kata Jaksa membacakan tuntutannya di PN Jakarta Pusat.

Preview

Sebelum menuntut Ammar Zoni dengan 1,6 tahun kurungan, JPU sebelumnya menyampaikan hal-hal yang memberatkan sekaligus meringankan. Hal yang memberatkan, Ammar Zoni dianggap melanggar undang- undangan tentang narkotika. Sebagai artis, kekasih Ranty Maria itu dinilai tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

Sementara yang meringankan menurut JPU, Ammar Zoni mengakui perbuatannya dan siap untuk tidak mengulangi kesalahan serupa di masa mendatang. Ammar Zoni juga bukan termasuk pengedar narkoba.

"Hal yang meringankan, terdakwa mengakui perbuatannya di persidangan," tutur JPU.

(man/ray)

Sumber : tabloidbintang.com

Berita Terkait :

Ammar Zoni Berwudu Sebelum Sidang Kasus Narkoba

Ammar Zoni Hadapi Sidang Tuntutan Siang Ini, Ranty Maria Bakal Hadir ?

Persiapan Ammar Zoni Jelang Pembacaan Tuntutan JPU Siang Ini

populerRelated Article