Sponsored
Home
/
News

Kala Lampu Alexis Padam

Kala Lampu Alexis Padam
Preview
Anggi Kusumadewi05 November 2017
Bagikan :

Tak ada yang benar-benar tahu bagaimana asal mula Alexis. Kecuali pemiliknya, entah siapa. Mungkin dua orang bernama Andris Tanjaya yang disebut sebagai Direktur PT. Grand Ancol Hotel--perusahaan induk Alexis; dan Djoko Sardono yang menjabat Komisaris PT. Grand Ancol Hotel hingga 2016, namun tak memiliki saham sedikit pun atasnya.

Aneh? Sudah tentu. Hingga kini, keberadaan dan rupa Andris Tanjaya dan Djoko Sardono tak lebih jelas dari bayang-bayang. Siapa mereka, di mana mereka, bagaimana rekam jejak profesional mereka--suram. Bisa jadi, jangan-jangan, nama mereka pun palsu.

Seperti riwayat dan wujudnya tak terang--selain sekelumit keterangan bahwa ia didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM sebagai tempat berusaha pada 2007, Alexis alias PT. Grand Ancol Hotel pun tak jelas siapa pemiliknya.

Saham PT. Grand Ancol Hotel, menurut dokumen Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, dimiliki oleh dua perusahaan cangkang, yakni Gold Square Enterprises Limited dan Sension Overseas Limited yang berlokasi di British Virgin Islands--kepulauan milik Inggris di sisi timur Jamaika, Laut Karibia, yang merupakan salah satu negara suaka pajak (tax havens) bagi mereka yang menyembunyikan aset dan menghindari pajak di negara asalnya.

British Virgin Islands, menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun lalu, menjadi salah satu tempat favorit banyak orang Indonesia yang menyembunyikan uang mereka.

Preview

Hotel dan Griya Pijat Alexis memiliki 7 lantai dengan fungsi berbeda, mulai kelab di lantai 1, restoran di lantai 2, tempat karaoke di lantai 3 dan 3A, hotel di lantai 5 dan 6, hingga spa di lantai 7 yang disebut Ahok “surga dunia”--dan dijaga ketat manajemen hotel dengan melarang pengunjung membawa ponsel memasuki tempat itu.

Alexis memang zona tertutup. Semua pengunjung dilarang memotret dan merekam apapun selama berada di sana. Selain lantai 7 berisi spa, lounge, dan kolam renang--yang konon kalau malam untuk tempat berendam “plus-plus”, 4Play Club di lantai 1 juga menjadi sorotan. Kelab malam itu secara berkala disebut menyuguhkan atraksi tarian telanjang, dengan para penari domestik maupun mancanegara.

Seorang pengunjung pria yang menyambangi Alexis pada Desember 2015 dan mengulas singkat kesan kunjungannya di situs travel TripAdvisor, mengatakan “Tak salah Hotel Alexis punya tagline ‘Heaven for Men’, karena fasilitasnya sangat memanjakan pria-pria, khususnya yang suka dengan dunia malam. Di lantai bawah ada 4Play, night club yang pada malam tertentu menampilkan striptease dancers. Di lantai atas pada bagian spa, ada fasilitas pool untuk lelaki ditemani wanita-wanita penghibur. Buat yang suka dengan dunia malam, berduit tebal, dan butuh kehangatan, ini tempat yang pas.”

Senada, seorang pengunjung yang singgah pada Februari 2015 mengatakan, Alexis memiliki “kehidupan malam yang luar biasa”. Menurutnya, Alexis “tidak ada duanya untuk meng-entertain relasi bisnis, terutama dari luar negeri. Memiliki service plus plus yang pasti dan terasa aman, tanpa gangguan dalam bentuk apapun.”

“All-in-one entertainment complex,” demikian ujar pengunjung lain yang datang ke Alexis Agustus 2014. Sementara seorang pengunjung pada Juni 2015 menyebut Alexis sebagai “an ultimate dreamland for men”.

Preview

Seorang pebisnis dari luar negeri menyatakan keterkejutannya ketika mengunjungi Alexis pada Desember 2015. Ia bercerita, juga via TripAdvisor, “My business partner invited me for a drink at Alexis. He told me it is a one-stop hotel-cum-entertainment complex with its own karaoke, spa, bar, lounge and hotel. What a surprise! It was filled with female companions from several Asian countries and wealthy local businessmen and visitors. I only saw a few Western expats. [...] For some strange reasons this place is tolerated in Jakarta. After a few drinks and music we left. It was awkward to stay further if one is not there for the girls.”

Ucapan pebisnis itu tentang “female companions from several Asian countries” setidaknya sinkron dengan keterangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, bahwa banyak pekerja asing di Alexis.

“Dari RRC 36 (orang), Thailand 57, Uzbekistan 5, Kazakhstan 2,” ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (31/10), sehari usai mengumumkan penutupan Alexis. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan tak memperpanjang izin usaha Alexis yang masa berlakunya berakhir 29 Agustus 2017.

Preview

“Kami tegas. Kami tidak menginginkan Jakarta menjadi kota yang membiarkan praktik-praktik prostitusi. Maka (Alexis) tidak bisa lagi melakukan kegiatan di situ. (Izinnya) sudah habis, per dikeluarkan. Surat (penutupan)-nya sudah keluar hari Jumat kemarin (27 Oktober 2017),” ujar Anies Baswedan, Senin (30/10).

Maka, riwayat Alexis tamat.

Preview

Sejak ramai dibicarakan pada 2016, Alexis selalu jadi isu seksi bagi publik ibu kota. Pun bahasan kampanye menarik selama pertarungan Pilkada DKI Jakarta bergulir.

Gubernur Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dituding tak berani menutup Alexis. Bagaimana sesungguhnya pasang surut perdebatan Alexis hingga akhirnya ditutup?

Pada Februari 2016, Ahok mengungkapkan kemarahannya kepada Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Catur Laswanto. Kemarahan itu dipicu laporan Catur yang mengatakan tak menemukan praktik prostitusi maupun pekerja seks komersial (PSK) di Alexis. Sementara Ahok mengatakan tahu praktik prostitusi di Alexis benar-benar ada, meski hanya berdasar informasi yang beredar.

Catur ketika itu mengatakan, “Selama pemantauan kami, tidak ada bukti-bukti seperti itu (prostitusi). Maka kami tidak berani menindak. Kami kan harus berdasarkan bukti. Dari pengecekan teman-teman di Dinas Pariwisata, mereka (Alexis) masih melakukan usaha hiburan sesuai izinnya.”

Pada hari yang sama, politikus Partai Persatuan Pembangunan Abraham “Lulung” Lunggana menantang Ahok untuk menutup Alexis. Lulung yakin di balik izin usaha Hotel dan Griya Pijat, ada pula praktik prostitusi di tempat itu.

“Alexis izinnya Griya Sehat, ada pelacuran di sana. Mau enggak Ahok tertibkan? Di Malioboro izinnya (juga) Griya Sehat, yang ada pelacuran,” ujar Lulung.

Preview

Kecewa dengan laporan Catur, Ahok memerintahkan dia kembali ke Alexis untuk mengamati lebih jeli. Usai turun lapangan, Catur memberikan laporan berbeda. Kali itu, berdasarkan penuturan Ahok di Balai Kota, Catur mengakui bahwa di Alexis memang ada praktik prostitusi.

“Begitu sudah turun, dia (Catur) bilang, ‘Waduh Pak, semua jenis (pekerja seks komersial) dari negara-negara (lain) ada, Pak’,” kata Ahok, 16 Februari 2016.

Berangkat dari laporan tersebut, Ahok bertanya kepada Catur perihal kemungkinan Pemprov DKI Jakarta menutup Alexis atas dasar adanya praktik prostitusi. Namun Catur mengatakan, meski telah mengetahui ada praktik prostitusi, pihak Pemprov sampai saat itu belum memiliki bukti untuk mengambil keputusan menutup Alexis.

Ahok sependapat. Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta memang tak punya bukti untuk menutup Alexis, dan praktik prostitusi di hotel tersebut ada seperti halnya di hotel lain. Dengan kalimat lain, ia mengatakan Alexis bukan semacam tempat lokalisasi, sebab hotel itu tak sepenuhnya digunakan untuk prostitusi. Hanya di lantai 7, menurut Ahok, tempat yang digunakan untuk praktik prostitusi.

“Di hotel-hotel (lain) ada enggak prostitusi? Ada. Prostitusi artis di mana? Di hotel. Di Alexis itu, lantai 7 surga dunia, lho. Di Alexis, surga bukan di telapak kaki ibu, tetapi di lantai 7,” kata Ahok.

Ia menganggap praktik prostitusi tidak bisa dilarang di ibu kota. Akan lebih baik, menurutnya, jika praktik itu dilokalisasi daripada dibiarkan liar mencari tempat sendiri.

“Alexis itu bukan (tempat) lokalisasi, itu (tempat) lokalisasi tanda kutip. Sama saja ada artis ketangkap di hotel mewah, ditutup enggak hotelnya? Enggak juga,” ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, 18 Februari 2016.

“(Soal) prostitusi, saya tidak bisa melarang. Patokan saya sederhana--kalau kotoran berserakan itu bau dan tak enak dipandang, tetapi kalau toilet itu enak,” imbuhnya.

Sikap itu tentu mengundang kontroversi. Pemprov DKI Jakarta dituding tebang pilih dalam menertibkan tempat-tempat prostitusi. Penertiban lokalisasi Kalijodo sering kali ditunjuk sebagai contoh sikap mendua Pemprov DKI. Tak sedikit yang beranggapan, mestinya Alexis mendapat perlakuan yang sama dengan Kalijodo.

Preview

Salah satu yang berseberangan dengan Ahok terkait Alexis adalah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik. Mengacu pada keputusan Ahok menertibkan Kalijodo dengan alasan untuk membersihkan praktik prostitusi di sana--yang disebut Taufik sebagai program “bangun tidur” atau dadakan lantaran Ahok dianggap tak memiliki konsep jelas dalam menertibkan Kalijodo, Taufik menegaskan Alexis pun mesti ditutup jika Pemprov DKI memang ingin memberantas prostitusi.

“Kalau (PSK) alih profesi, banyak yang balik lagi (jadi PSK). Kalau untuk memberantas prostitusi, berarti semua kawasan marak prostitusi. Seperti Hotel Alexis, juga harus dibubarkan," kata Taufik, 21 Februari 2016.

Menjawab tudingan itu, Ahok bergeming dan tetap pada sikapnya, bahwa praktik prostitusi di Alexis akan ditindak jika telah terkumpul bukti cukup. Kesulitan mendapatkan bukti, kata dia, disebabkan tidak mudahnya menerjunkan tim ke lokasi. Ahok lantas mempersilakan kepada siapapun yang memiliki bukti, untuk memberi tahu Pemprov DKI.

Serupa, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, mengatakan hanya mendapat informasi lisan terkait praktik prostitusi di Alexis. Menurutnya, tidak ada hal konkret yang bisa dijadikan barang bukti untuk mengambil tindakan menutup Alexis.

“Alexis itu prostitusinya di mana? Kan tak jelas juga. Jika ada prostitusi, maka harus ditutup Alexis-nya,” ucap Saefullah, 22 Februari 2016.

Ia menambahkan, kalaupun ada praktik prostitusi, penindakan terhadapnya bukan ranah Pemprov DKI Jakarta, melainkan Kepolisian. Pemprov, kata dia, hanya berwenang memberikan izin pembangunan hotel, terlepas apakah nanti tempat tersebut digunakan untuk prostitusi.

Sebagai hotel dengan fasilitas hiburan, menurut mantan Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi, Alexis memang mengantongi izin. “Itu hotel memang punya izin, dan fasilitas hiburan di sana juga ada izinnya. Tapi yang tidak boleh itu adanya kegiatan prostitusi. Itu yang dilarang,” ujar Rustam, 29 Februari 2016.

Kasus ini juga mengundang Jenderal Tito Karnavian yang saat itu menjabat Kapolda Metro Jaya, untuk angkat bicara. Tito tegas mengatakan, seperti tempat-tempat pijat lain, Alexis juga memiliki praktik prostitusi.

“Alexis itu tidak mengganggu, bukan bangunan liar. Ada (prostitusi di Hotel Alexis), di tempat-tempat panti pijat juga ada.”

Preview

Persoalan Alexis terus berkembang dan menyita perhatian Komisi III DPR RI. Saat itu Ahok akan dipanggil oleh Komisi III untuk menjelaskan sejumlah masalah ibu kota, salah satunya soal Alexis--yang tak lepas kaitannya dari kisruh penertiban Kalijodo.

Ahok menanggapi pemanggilan itu dengan sindiran kepada anggota parlemen tersebut, terlepas dari benar atau tidak pernyataan Ahok.

Ahok mengatakan bahwa dari anggota DPR itulah--ketika Ahok masih menjadi anggota DPR--ia pertama kali mendapatkan informasi tentang praktik prostitusi di Alexis. 

“Jangan-jangan ada oknum DPR RI main juga di Alexis. Kan gue pernah di DPR. Gue pertama dengar cerita Alexis itu ya dari kawan-kawan di Dewan,” ujar Ahok, 8 Maret 2016.

Politisi Partai Gerindra, Habiburokhman, menuding Ahok telah mengetahui dan membiarkan praktik prostitusi di Alexis. Bagi Habiburokhman, pembiaran yang dilakukan mantan kader Gerindra itu termasuk pelanggaran terhadap Pasal 76 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Isu Alexis sempat surut dari perbincangan publik di tahun pemanasan Pilkada DKI Jakarta. Kemudian muncul kembali ketika pertarungan politik menuju DKI-1 merangkak ke titik didih, yakni awal 2017.

Dalam Debat Pertama kandidat Pilkada DKI, 13 Januari 2017, Anies Baswedan yang saat itu diusung Gerindra dan PKS, menyindir Ahok yang ia sebut tidak tegas menindak praktik prostitusi, dan mengontraskan sikap itu pada persoalan penggusuran.

“Jakarta bukan milik mereka yang di atas, tapi milik semua. Untuk urusan penggusuran (Ahok) tegas, tapi untuk prostitusi, Alexis, lemah. Kami akan tegas menghadapi mereka, dan ini adalah cara kami,” kata Anies disambut tepuk tangan audiens.

Sebagai argumen untuk menanggapi sindiran Anies, Ahok menjelaskan hotel bintang tiga itu hanya akan ditutup jika di dalamnya terbukti ada kegiatan penggunaan narkoba. Ia lantas mencontohkan penutupan Stadium dan Mille’s karena kasus narkoba. Argumen itu tentu diikuti argumen sebelumnya: belum ada cukup bukti terkait praktik prostitusi di Alexis.

Preview

Anies terus menegaskan sikapnya dalam beberapa kesempatan selama kampanye, bahwa dia akan menindak Alexis jika memang terbukti melanggar aturan. Gubernur DKI Jakarta Terpilih periode 2017-2022 itu beberapa kali menyebut praktik prostitusi melanggar Perda.

“Perda jelas melarang prostitusi. Saya akan laksanakan perda itu,” ucap Anies saat berkampanye di Gambir, Jakarta Pusat, 16 Januari 2017.

Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, pada Pasal 42 ayat (2) berbunyi, “Setiap orang dilarang: a. menyuruh, memfasilitasi, membujuk, memaksa orang lain untuk menjadi penjaja seks komersial; b. menjadi penjaja seks komersial; c. memakai jasa penjaja seks komersial.”

Alasan serupa dikemukakan Anies dalam sehari setelah hari pencoblosan Pilkada DKI 19 April 2017. Begitu pula sehari sebelum ia dilantik sebagai Gubernur Jakarta, 15 Oktober 2017. “Semua rencana, insya Allah akan kami jalankan. Semua yang jadi janji, akan kami tunaikan. Semua, enggak cuma satu atau dua,” kata Anies di Grand Cempaka, Jakarta.

Hari itu juga, terjadi aksi demonstrasi di depan Hotel Alexis, sekitar pukul 15.35 WIB. Massa yang menamakan diri Gerakan Relawan Jakarta Utara itu meminta agar Alexis ditutup. Salah satu poster yang dibawa massa bertuliskan, “Tutup Alexis Sarang Prostitusi”. Aksi itu hanya berlangsung sekitar lima menit.

Isu penutupan Alexis kian cepat bergulir sejak Anies resmi menjabat sebagai pemimpin ibu kota. Terlebih ketika sehari setelah pelantikan Anies dan Sandi, Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemprov DKI Jakarta jika akan menutup Alexis.

“Kami akan mem-back up kebijakan pemerintah daerah berkaitan dengan keamanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Preview

Ujungnya, Senin (30/10) lalu, beredar foto sepucuk surat yang berisi penghentian usaha Alexis. Dalam surat bertanggal 27 Oktober 2017 itu tercantum tanda tangan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, Edy Junaedi.

Anies menjelaskan, penutupan Alexis berdasarkan laporan yang ia terima dari masyarakat, pula ada tim yang sudah bekerja untuk mendalami persoalan Alexis. Semua data dan bukti yang diperlukan juga menurut Anies telah ia kantongi, mulai dari data para sopir taksi hingga pengunjung yang datang dari luar kota. Termasuk data 104 tenaga kerja asing dari Kazakhstan, Uzbekistan, Thailand, dan China.

Penindakan serupa diniatkan Anies akan dilakukan kepada tempat-tempat lain yang memiliki kegiatan melanggar ketentuan seperti kasus Alexis. Pun dengan konsekuensi pendapatan daerah berkurang dari tempat-tempat hiburan malam itu, termasuk hilangnya Rp 30 miliar dari pajak Alexis. Anies mengatakan, ada pemasukan sekitar Rp 750 miliar dari tempat-tempat hiburan.

“Kami tidak meneruskan izinnya (Alexis) karena menemukan banyak masalah di situ. Ada laporan-laporan, karena itu kami mengambil kebijaksanaan untuk tidak mengizinkan praktik hotel dan panti pijat (Alexis). Kami gunakan akal sehat. Apakah karena pemasukan yang banyak, lalu pelanggaran dibiarkan?” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/11).

Preview

Alexis, meski mengklaim tak pernah melakukan praktik prostitusi, menyatakan menghargai keputusan Pemprov DKI dan enggan menggugat pencabutan izin usaha mereka ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Mereka lebih memilih bertemu dengan Pemprov untuk melakukan audensi.

Terkait nasib para mantan pegawai Alexis, Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengatakan akan memberikan mereka pelatihan, agar tenaga profesionalnya dapat disalurkan ke hotel-hotel syariah.

Kini, tak terdengar lagi dentam musik dari kelab malam di Alexis. Lampu yang menerangi lantai dansa itu telah padam.

Tags:
populerRelated Article