icon-category News

Pemberian Remisi Narapidana Hemat Anggaran Hingga Rp 102 Miliar

  • 18 Aug 2017 WIB
Bagikan :

Pemberian Remisi Umum (RU) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-72 tahun 2017 memangkas anggaran makan narapidana hingga lebih dari Rp 102 miliar. Tahun ini, 92.816 narapidana dari seluruh Indonesia mendapatkan RU Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sebanyak 90.372 narapidana mendapat pengurangan remisi atau RU I, sedangkan 2.444 narapidana langsung bebas usai menerima remisi atau RU II.

Penghematan anggaran makan 90.372 narapidana penerima RU I mencapai Rp 98,6 miliar, sedangkan penghematan anggaran makan 2.444 narapidana penerima RU II mencapai Rp. 3,485 miliar. "Sehingga total penghematan angaran makan narapidana mencapai Rp 102,1 miliar," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam pernyataan tertulisnya, Kamis, 17 Agustus 2017.

Simak: 17 Agustus, Dapat Remisi 5 Bulan Narapidana Terorisme

Dari 90.372 narapidana penerima RU I, sebanyak 23.899 orang menerima remisi 1 bulan, 23.512 orang menerima remisi 2 bulan, 25.448 orang menerima remisi 3 bulan, 10.598 orang menerima remisi 4 bulan, penerima remisi 5 bulan berjumlah 5.436, dan 1.130 orang menerima remisi 6 bulan.

Sedangkan dari 2.444 narapidana penerima RU II, 299 orang langsung bebas setelah menerima remisi 1 bulan, 361 orang bebas setelah menerima remisi 2 bulan, 654 orang bebas setelah menerima remisi 3 bulan, 610 orang bebas setelah menerima remisi 4 bulan, 454 orang bebas setelah menerima remisi 5 bulan, dan 35 orang bebas setelah menerima remisi 6 bulan.

Berdasarkan smslap.ditjenpas.go.id per tanggal 14 Agustus 2017, jumlah narapidana dan tahanan di seluruh Indonesia sebanyak 226.143 dengan rincian 156.613 narapidana dan 69.530.

Penerima RU narapidana terbanyak berasal dari Jawa Barat, yakni 11.675 orang penerima RU I dan 508 orang penerima RU II. Posisi kedua berasal dari Sumatera Utara dengan penerima RU I sebanyak 11.306 orang dan RU II sebanyak 276 orang. Posisi tiga adalah Jawa Timur dengan penerima RU I sebanyak 6.144 orang dan RU II sebanyak 174 orang.

MAYA AYU PUSPITASARI

 

Berita Terkait:

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Tags : narapidana 

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini