icon-category Entertainment

Lima Acara Off Air Nikita Mirzani Dibatalkan Akibat Kasus Cuitan

  • 17 Oct 2017 WIB
Bagikan :

Beberapa waktu lalu, aktris Nikita Mirzani kembali tersandung masalah. Ia diduga mengunggah twit berisi komentar mengenai film G30s/PKI yang juga menyinggung nama Panglima TNI Gatot Nurmantyo.

Nikita pun diadukan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia Sam Aliano. Sam juga meminta KPI untuk melakukan pencekalan terhadap Nikita. Sebelumnya, Nikita juga dilaporkan oleh Aliansi Advokat Al Islam NKRI ke Polda Sumatera Selatan. 

Akibatnya, bintang film 'Nenek Gayung' ini kehilangan sejumlah pekerjaan. Kontraknya di salah satu stasiun televisi tak lagi diperpanjang. Bahkan, lima acara off air yang seharusnya dilakoninya di luar kota dibatalkan. 

Hal itu diungkapkan Muanas Alaidid, kuasa hukum Nikita, saat bertandang ke KPI Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (17/10). Muanas dan rekannya, Aulia Fahmi, datang untuk melakukan klarifikasi terkait pengaduan yang dilakukan Sam Aliano sebelumnya serta memberikan penjelasan bahwa twit yang dipermasalahkan ialah tiruan. 

"Berita yang beredar seolah-olah Nikita dilakukan cekal tayang sehingga imbasnya Nikita dinonaktifkan di program salah satu stasiun televisi. Yang kami dengar dari Nikita, ada satu acara dangdut," ucap Muanas. 

"Beberapa kegiatan off air-nya juga terganggu. Yang udah dibatalkan ada lima kalau dari pengakuan Nikita, itu di luar kota. Ada kekhawatiran kan karena ini sensitif, mengaitkan isu PKI," lanjutnya. 

Selain itu, masih menurut Muanas, beberapa kontrak baru yang diterima oleh ibu dua anak ini juga terancam dibatalkan jika permasalahan tersebut tak segera diluruskan dan diselesaikan. 

Muanas pun berharap agar pihak KPI dapat memberikan pernyataan terkait pengaduan dan permohonan Sam Aliano. Sebab, sesungguhnya KPI tak berwenang mengambil tindakan terkait laporan Sam Aliano. Kewenangan KPI ialah terkait penyiaran, sementara Sam Aliano melaporkan twit di media sosial. 

KPI juga menyampaikan kepada pihak kuasa hukum bahwa mereka tak melakukan pencekalan pada Nikita. 

"Makanya kami minta KPI bisa memberikan statement kepada media supaya ini tidak menjadi persoalan serius dan kerugian pada Nikita," ucap Muanas. 

Hanya saja, Muanas mengaku belum tahu-menahu mengenai jumlah kerugian yang dialami artis berusia 31 tahun tersebut.

"Kami belum komunikasi sampai sana. Kami masih fokus pada persoalan hukumnya dan minta Sam Aliano supaya dia ada itikad baik dulu, mencabut permohonan di sini (KPI) kemudian minta maaf secara terbuka," pungkas Muanas. 

Niki--panggilan akrab Nikita--saat dihubungi kumparan (kumparan.com) terkait pembatalan 5 acara off air itu pun enggan untuk bicara. Kata Niki, ia telah menyerahkan semuanya kepada kedua kuasa hukumnya. 

"Tanya aja ya ama kuasa hukum gue," ujarnya dengan nada terburu-buru dan mengakhiri obroalan di telepon, Selasa (17/10). 

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini