icon-category Entertainment

Masih Direhab, Bagaimana Status Hukum Ello Saat Ini?

  • 30 Aug 2017 WIB
Bagikan :

Sudah hampir 20 hari lamanya, Marcello Tahitoe atau yang lebih dikenal dengan nama Ello menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat, RSKO, Cibubur, Jakarta Timur. Sudah direhabilitasi sejak 11 Agustus 2017, namun proses hukum yang bakal dijalani Ello  belum jelas.

Menurut Chris Sam Siwu, kuasa hukum Ello, berkas kasus yang melilit Ello kini sudah berada di kejaksaan. Namun belum P 21, alias belum ada pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap.

"Tinggal proses hukum saja. Berkas di kejaksaan sudah masuk. Sedang dalam pemeriksaan. Masih belum P 21, jadi belum tahu proses hukumnya kapan," kata Chris saat dihubungi, Selasa (29/8/2017).

"Dari pihak kepolisian sudah mengirimkan berkasnya ke kejaksaan, tinggal tunggu prosesnya saja. Nanti pasti dikabari," sambungnya.

Seperti diketahui, kekasih Aurelie Moeremans itu terancam UU Narkotika Pasal 111 dan Pasal 127 dengan ancaman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara karena terbukti tanpa hak memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika.

Ello ditangkap bersama dua rekannya berinisial DM dan RGG di rumah Ello di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Agustus 2017 pukul satu dini hari. Adapun barang bukti yang ditemukan berupa dua paket ganja dengan berat total tidak mencapai lima gram. Ello dan DM ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan RGG bebas lantaran unsur tindak pidana narkoba dinilai tidak terpenuhi.


Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Tags : ello 

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini