icon-category News

"Novanto Main Pingpong, KPK Jangan Bengong"

  • 18 Oct 2017 WIB
Bagikan :

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Save KPK, menampilkan pertunjukan parodi pertandingan tenis meja antara Ketua DPR Setya Novanto dengan KPK.

Salah satu aktivis Koalisi Save KPK, Biko, mengatakan parodi ini adalah wujud desakan dari para aktivis kepada KPK, agar segera menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk Setya Novanto, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.

"Kita ibaratkan bahwa KPK sedang melawan SN nih pingpong, jadi jangan sampai SN main pingpong KPK malang bengong. KPK versus SN dalam parodi ini menggambarkan apakah KPK bisa menang melawan SN" ujar Biko di gedung KPK, Rabu (18/10).

Tak hanya membawa serta perlengkapan permainan tenis meja, dalam parodi tersebut para aktivis juga membawa sejumlah poster yang bertuliskan "Papa main pingpong, jangan mangkir dong" dan "Papa bohong bilang sakit, tapi main pingpong".

Biko menambahkan, parodi ini juga mewakili ungkapan kemarahan masyarakat atas beredarnya foto Novanto sedang bermain tenis di sejumlah media sosial, yang viral tak lama setelah Ketua DPR itu memenangkan praperadilan. 

"Minggu lalu kita lihat di linimasa ramai Novanto sedang bermain tenis meja. Gambar itu menimbulkan anggapan negatif, bahkan cenderung marah di mata publik, karena ketika kemarin ditetapkan sebagai tersangka dia (Novanto) sakit," ucap Biko.

"Gambar itu juga seperti mengejek masyarakat. Melecehkan upaya pemberantasan korupsi. Di sisi lain, ketika dia (Novanto) menang putusan praperadilan, seolah-olah sembuh dan kemudian ada muncul gambar main tenis meja," imbuhnya.

Pertunjukan parodi permainan tenis meja itu digelar dalam tiga babak. Di babak pertama, KPK menang. Babak itu menggambarkan keberhasilan KPK yang pernah menetapkan Novanto sebagai tersangka. 

Lalu di babak kedua pertandingan, KPK kalah. Parodi kekalahan KPK di babak itu, menggambarkan kemenangan Novanto dalam sidang praperadilan di Pengadilan Jakarta Selatan.

Kemudian di babak ketiga, permainan pingpong diparodikan masih berlangsung, untuk menggambarkan polemik penyelesaian kasus Novanto yang hingga kini masih belum berakhir.

"Kita harap pada babak ketiga nanti, KPK akan menang. Kami dukung KPK melawan Novanto," tegas Biko. 

Untuk mengingatkan, KPK pernah menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP pada 17 Juli 2017. Atas penetapan tersebut, Novanto kemudian mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam vonis yang dibacakan tanggal 30 September, hakim tunggal yang menangani kasus tersebut, Cepi Iskandar, mengabulkan gugatan Novanto. Hakim Cepi menyebut penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap Setya Novanto tidak sesuai prosedur. Imbasnya, status tersangka Novanto kemudian dibatalkan.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini