icon-category Travel

Pilot Lion Air Ditangkap di Kupang Karena Pakai Sabu Terancam Dipecat

  • 05 Dec 2017 WIB
Bagikan :

Salah seorang oknum Pilot Lion Air berinisial MS ditangkap karena menggunakan narkoba di salah satu hotel, Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (4/12). Corporate Communication Lion Air Group, Ramaditya Handoko, mengatakan pihak manajemen Lion Air memecat oknum tersebut jika ia terbukti positif menggunakan narkoba. 

"Jika yang bersangkutan terbukti sebagai pengguna, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perusahaan, termasuk pemberhentian sebagai pegawai," ujar Ramaditya, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/12). 

Rama mengatakan, ia beserta manajemen Lion Air berterima kasih kepada Badan Nasional Narkotika (BNN) dan Kepolisian Kupang, yang telah mengungkap kasus ini. Lion AIr akan terus mendukung langkah penegak hukum dalam memberantas narkoba termasuk di lingkungan maskapai penerbangan. "Kami sangat mendukung, termasuk pemberantasan penggunaan di kalangan awak pesawat," lanjut Rama. 

Dilansir dari Antara, saat ditangkap Senin (4/12), petugas kepolisian menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,3 gram dari MS. 

Manajer Lion Air Kupang, Rynus Zebua, membenarkan adanya informasi tersebut. Namun dia menegaskan bahwa tak ada penerbangan Lion Air yang terganggu akibat penangkapan ini.

"Memang ada informasi seperti itu. Ada oknum karyawan kami ditangkap, tapi kami belum bisa berikan keterangan yang jelas, karena masih dalam pemeriksaan di Polres Kupang Kota. Kalau jadwal penerbangan normal, tidak ada masalah," kata Rynus Zebua.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Tags : Lion Air 

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini