Jadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian, Pelapor Minta Ahmad Dhani Ditahan
Di tengah pemerisakaan Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, tiba-tiba Jack Lapian, pihak yang melaporkan Dhani datang ke Mapolres Jakarta Selatan.
Didampingi kuasa hukumnya, kedatangan Jack guna berkoordinasi dan mengajukan permohonan atas penahanan Dhani seiring statusnya yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami berharap yang utama, proses hukum berjalan Ahmad Dhani ditahan. Kami secara formal akan melakukan permohonan dilakukan penahanan," ujar Andreas Nahot Silitonga, selaku pengacara Jack Lapian, di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (30/11).
Andreas mengaku sudah mendengar perihal sikap Ahmad Dhani yang mempertanyakan legal standing Jack sebagai pelapor.
Legal standing itu kaitannya bukan delik aduan. Artinya siapa pun boleh melakukan pelaporan apabila mengetahui ada tindak pidana," katanya.
Ahmad Dhani menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (29/11) ini. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian.
Sumber : tabloidbintang.com
Berita Terkait :
Penuhi Panggilan Polisi, Ahmad Dhani Didampingi Tim Pengacara dari ACTA
Pengacara Sebut Kasus Ahmad Dhani Tidak Layak Ditindaklanjuti, Ini Alasannya
Tanggapan Pengacara Atas Penetapan Ahmad Dhani Sebagai Tersangka