icon-category News

Presiden KSPI ke Anies: Tinggalkan Pemimpin Pembohong Itu

  • 10 Nov 2017 WIB
Bagikan :
"Hari ini atas nama buruh Jakarta, kami nyatakan cabut mandat untuk Anies (Baswedan) dan Sandi (Sandiaga Uno), gubernur pembohong dan wakil gubernur Jakarta pembohong," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, Jumat (10/11/2017).

Said Iqbal berorasi di atas mobil komando, di tengah demonstrasi buruh yang berlangsung di depan Balai Kota Jakarta.

Said Iqbal kecewa dengan Anies dan Sandiaga. Anies hanya menaikkan upah minimum provinsi tahun 2018 sebesar 8,7 persen atau menjadi Rp3.648.035. Anka ini di bawah tuntutan buruh sebesar Rp3.917.398.

Said Iqbal merasa dibohongi Anies dan Sandiaga. Janji mereka untuk pro buruh dianggap hanya sekedar janji manis.

Saking kecewa, Saiq Iqbal sampai mengaku menyesal ikut memenangkan Anies dan Sandiaga di pilkada Jakarta 2017.

Pedoman kenaikan UMP Jakarta tahun 2018 yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan dan Formula Kenaikan Upah Minimum.

PP 78 memuat formula kenaikan upah minimum ditetapkan berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, hal ini mengakibatkan penetapan upah minimum tidak lagi berdasarkan kebutuhan hidup layak. PP ini juga mereduksi kewenangan gubernur serta peran serikat pekerja dalam penetapan upah minimum.

Menurut buruh dengan berpedoman pada PP Nomor 78, upah buruh akan tetap rendah.

Ketika kampanye dulu, Anies dan Sandiaga menandatangani kontrak politik, salah satunya tidak akan menggunakan PP Nomor 78 untuk menentukan besaran UMP.

"Ini hanya retorika permainan kata-kata. Ini gubernur dan wakil gubernur beretorika di media, masih bisa senyum, dia berdusta," kata Ikbal.

"Tinggalkan pemimpin pembohong itu," Ikbal menambahkan.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Tags : Buruh anies baswedan 

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini