icon-category News

Protes Zona Anti Motor di DKI, 5 Ribu Bikers Aksi 9 September

  • 03 Sep 2017 WIB
Bagikan :
Ketua Road Safety Association Ivan Virnanda menilai kebijakan pelarangan sepeda motor memasuki sejumlah jalan protokol di Jakarta diskriminatif.

"Kebijakan itu diskriminatif karena hanya melarang sepeda motor saja. Larangan ini adalah kebijakan panik pemerintah karena tak sanggup menyediakan transportasi publik yang aman, nyaman, selamat, tepat waktu, dan terkangkau," kata Ivan dalam konferensi pers di kantor LBH Jakarta, Minggu (3/9/2017).

Sikap Ivan menyusul rencana perluasan kawasan larangan bagi sepeda motor, dari Jalan Medan Merdeka Barat sampai Jalan M. H. Thamrin, kemudian ke Jalan M. H. Thamrin sampai Jalan Sudirman.

Menurut Ivan transportasi publik di Jakarta masih jauh dari harapan masyarakat, meski dia mengakui jika dibanding tahun-tahun sebelumnya sekarang ini sudah lebih baik.

Dia menyontohkan saat jam sibuk di koridor 1 Transjakarta, koridor yang berada di jalur larangan sepeda motor, ternyata waktu tunggu antar bus tetap saja lama. Seharusnya headway tujuh menit di waktu sibuk, dan 15 menit waktu normal.

"Seharusnya pemprov menyelesaikan dulu masalah transportasi yang ada, bukan melarang sepeda motor melintas di jalan protokol," ujar dia.

Perluasan zona larangan akan mulai uji coba 11 September 2017. RSA bersama komunitas lain berencana menyelenggarakan aksi damai untuk menentang kebijakan tersebut.

"Kami bersama sejumlah komunitas dan klub motor akan aksi turun ke jalan yang akan diikuti lima ribu pengguna sepeda motor pada 9 September nanti," tutur dia. [Dinda Shabrina]

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini