icon-category News

Raffi Ahmad - Syahrini Akan Dikenakan Sanksi Jika Tak Bayar Pajak

  • 23 Aug 2017 WIB
Bagikan :

Setelah Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Selasa (22/8) sore mendatangi apartemen Syahrini.

Petugas pajak datang untuk memeriksa kendaraan mewah milik Syahrini yang diduga menunggak pajak. Selain memeriksa, Edi Sumantri kepala BPRD DKI Jakarta mengatakan kedatangannya sekaligus mensosialisasikan pajak.

Jika sampai September tidak ada konfirmasi soal pajak kepemilikan mobil mewah yang dimiliki Syahrini dan artis-artis lain, pihak BPRD akan menindak tegas.

Syahrini (Seno Susanto / tabloidbintang.com)

"Sosialisasi wajib pajak, pemberitahuan bagi yang belum sifatnya persuasif. September jika di data kami belum melakukan pembayaran pajak kita akan datang lagi. Baru law enforcement (tegakan hukum)," ucap Edi Sumantri kepala BPRD DKI Jakarta, Selasa (22/8).

Sayang, petugas pajak tidak bertemu dengan Syahrini. Bahkan mobil yang dimaksud oleh petugas pajak pun juga tak ada di lokasi.

Dari informasi yang diperoleh, ada beberapa artis berinisial RA, SYH, RF, DC, dan GM sebagai artis, yang masuk dalam daftar penunggak pajak.

(pri/ray)


Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Tags : raffi ahmad syahrini 

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini