icon-category Entertainment

Sarita: Haris Tak Pernah Akui Menikah Siri dengan Jennifer Dunn

  • 26 Nov 2017 WIB
Bagikan :

Sarita Abdul Mukti mengungkapkan bahwa suaminya, Faisal Haris tidak pernah mengakui telah menikah siri dengan artis sinetron Jennifer Dunn.

Sarita, yang memiliki empat anak perempuan hasil pernikahan dengan Faisal Haris, menanggapi pernyataan pengacara Hotman Paris kepada media bahwa klienya, Jennifer Dunn, sudah menikahi pengusaha properti dan CEO perusahaan mobil mewah itu.

"Haris nggak pernah mengakui nikah siri," kata Sarita saat dihubungi, Sabtu (25/11/2017).

Perempuan berhijab itu membenarkan suaminya dan Jedun, panggilan Jennifer Dunn, tinggal di sebuah apartemen mewah seharga Rp20 miliar.

"Mereka tinggal di Apartemen Pakubuwono, ya apartemen mewah betul," kata Sarita lagi.

Bagi Sarita, apa yang dikatakan Hotman Paris bisa jadi bukti bahwa suaminya memang memiliki hubungan dengan Jennifer. Namun, Sarita membantah jika dirinya dan suami sudah ada pembicaraan dalam upaya memperbaiki rumah tangga.

"Bingung jawabnya ya, karena perselingkuhan berhasil disembunyikan lama. Bisa saja bilangnya memperbaiki tapi sebetulnya cuma pencitraan saja," Sarita yang merasa curiga dengan maksud pernyataan Hotman Paris.

Hotman juga mengatakan bahwa Jennifer Dunn dan Faisal Haris telah menikah siri pada akhir tahun 2015 yang juga dihadiri ibunda Jennifer dan seorang ustadz.

Jennifer sebelumnya sempat menikah dengan Bobby. Baru-baru ini, telah beredar foto-foto Jennifer bersama gadis perempuan yang diakui anaknya. Belum diketahui dengan pasti apakah anak tersebut hasil hubungan Jennifer dengan Bobby atau bukan.

Hotman Paris diketahui pernah menjadi kuasa hukum artis 28 tahun itu ketika tersangkut kasus terpidana korupsi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan pada awal tahun 2014.

Jennifer saat itu diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena mendapat mobil Toyota Vellfire putih dari Wawan. Selain itu, Jennifer juga mendapat fasilitas kartu kredit dengan limit Rp50 juta per bulan.

Wawan merupakan adik dari bekas gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, dan suami Walikota Tangerang Selatan Airin. Wawan telah mendapat vonis 5 tahun penjara pada 23 Juni 2014 atas kasuspengadaan alat kesehatan (Alkes) Provinsi Banten sebesar Rp 30,39 miliar, dan memberikan suap kepada Akil Mochtar terkait penanganan sengketa pilkada Lebak Banten, sebesar Rp 1 miliar.

Selain itu, Wawan selaku Komisaris PT Bali Pacific Pragama juga divonis hukuman 1 tahun penjara dan denda 50 juta karena terbukti korupsi proyek RSUD Tanggerang Selatan dan sejumlah puskesmas tahun anggaran 2010-2012.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini