icon-category News

Soal Penutupan Hotel Alexis, Polisi Serahkan ke Pemprov DKI

  • 17 Oct 2017 WIB
Bagikan :

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menunggu langkah Gubernur Jakarta baru Anies Baswedan terkait pencabutan izin usaha Hotel Alexis lantaran diduga telah menjalankan bisnis prostitusi. Hal itu menyusul adanya rencana aksi unjuk rasa Forum Masyarakat Jakarta Utara yang menuntut janji kampaye Anies untuk menutup Hotel Alexis pada Kamis (19/10/2017).

"Pemda toh. Pemda yang berhak di situ, melanggar atau tidak ya Pemda," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (17/10/2017).

Menurut Argo, polisi tak bisa melangkahi prosedur yang sudah berlaku terkait apakah Hotel Alexis melanggar izin atau tidak. Sebab, kata dia yang memiliki kewenangan soal pencabutan izin usaha itu adalah Pemprov DKI.

"Yang mengeluarkan izinkan Pemda, jadi harus ke Pemda dulu dong," kata dia.

Namun, Argo menyampaikan, polisi siap memberikan pengamanan apabila Pemprov DKI sudah menentukan soal pencabutan izin usaha Hotel Alexis. "Masalah kepolisian mengamankan berkaitan keamanan polisi wajib memberikan," kata dia.

Argo juga kembali menegaskan polisi hanya menjalankan tugas pengamanan untuk mendukung program-progam yang dilaksanakan Pemprov DKI. "Kami akan membackup berkaitan dengan keamanan saja," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Formaju Moh. Yusuf menyampaikan menyampaikan, alasan demo penutupan Hotel Alexis ditujukan untuk menuntut janji kampanye Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang kini terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur Jakarta yang baru.

Dia meminta agar Anies dan Sandiaga bisa membongkar bisnis prostitusi yang diduga berlokasi di lantai tujuh hotel Alexis.

"Kami mau mengingatkan janji kepada mas Anies agar tempat maksiat sebagaimana Kalijodo dengan mudah dibubarin. Masa ini nggak bisa ditutup yang lantai tujuhnya. Lantai tujuh aja sisanya mah hotel jalan terus," kata dia.

Yusuf menyampaikan estimasi massa yang akan turut mengikuti demonstasi itu berjumlah seribu orang. Ribuan pendemo itu yang akan hadir merupakan gabungan dari beberapa organisasi kemasyarakatan. Sore ini, perwakilan Formaju akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan surat pemberitahuan aksi demo di Hotel Alexis.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini