'Arwah adalah singkatan Aris Wahyudi, sebagaimana Jokowi itu Joko Widodo," tulis Aris di akhir sambutannya.
Gara-gara membuat situs yang memfasilitasi nikah siri dan lelang keperawanan, Aris ditetapkan menjadi tersangka.
Situs ini juga berupaya mengutip uang dari klien dengan mewajibkan membayar apa yang disebut mahar.
Polisi juga tengah menelusuri mitra yang menawarkan diri untuk dinikahi.
Aris Wahyudi menjamin semua laki-laki dan perempuan yang tersedia di lamannya untuk nikah siri merupakan perjaka dan perawan.
Aris kini sudah ditetapkan sebagai tersangka pelanggar Pasal 4, Pasal 29, dan Pasal 30 UU No 44/2008 tentang Pornografi.
Di halaman beranda, pengelola mengiming-iming penghasilan ratusan juta rupiah bagi perempuan atau laki-laki yang tertarik menjadi mitra
Bahkan situs tersebut sudah menghasilkan keuntungan bagi pembuatnya, Aris Wahyudi.
Tercatat, sudah ada 2.700 akun yang mendaftar. Setiap klien yang masuk ke situs itu diwajibkan membayar uang Rp100 ribu.
Aris Wahyudi kini sudah berstatus sebagai tersangka karena dianggap telah melanggar UU ITE dan UU Pornografi.
Kemunculan situs ini membuat polemik karena kontennya dianggap mengandung unsur pornografi serta eksploitasi anak dan perempuan.
Tony Blair Main ke Kominfo: Bahas Digital ID dan Bahaya Generative AI
AS Minta TikTok Diblokir, China Balas ‘Tendang’ Dua Aplikasi Ini
Fitur-fitur Huawei Band 9, Cocok Buat Kalian yang Hobi Renang
Rookie MotoGP Pedro Acosta Bikin Bos Ducati Kewalahan, Ini Alasannya
Suzuki Mau Tambah Produk Mobil Hybrid di Indonesia?
Vespa World Days 2024 Digelar di Italia, Indonesia Ikut Hadir!
Kembaran Poco F6 Dirilis, Harganya Mulai Rp4,4 Jutaan
Honda Kenalkan Mobil Listrik Baru di China Ketimbang Indonesia
Apa itu RAM Virtual, Beneran Dongkrak Performa Smartphone?
TikTok Notes, Aplikasi Baru Saingan Instagram Tapi Mirip Pinterest
Nostalgia dengan Toyota Starlet yang Akan ‘Disulap’ jadi Mobil Listrik