Sponsored
Home
/
Technology

Ponsel harus dilaporkan dalam SPT?

Ponsel harus dilaporkan dalam SPT?
Preview
indotelko.com16 September 2017
Bagikan :

Jagat media sosial pada Kamis (14/9) terlihat ramai memperbincangkan cuitan akun @DitjenPajakRI terkait keharusan pelaporan kepemilikan telepon seluler (ponsel) dalam surat pelaporan tahunan (SPT) pajak.

Lagi heboh smarthone yang baru rilis ya? Ingat, tambahkan smartphone di kolom SPT Tahunan ya," tulis akun @DitjenPajakRI.

Setelah itu akun itu masih bercuit, Eh jangan salah lho. Melaporkan harta di kolom harta pada SPT Tahunan bukan berarti ada pajak yg harus dibayar lagi. Ini cuma soal lapor," jelas @DitjenPajakRI.

Cuitan ini sepertinya terkait dengan ramainya warganet memperbincangkan peluncuran iPhone X yang banderolnya bisa mencapai Rp 20-an juta.

Preview

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menjelaskan jika dilihat per definisi, ponsel termasuk yang dilaporkan dalam SPT karena tergolong harta.

"Sesuatu yang memiliki nilai ekonomis bagi wajib pajak (dilaporkan). Tapi dalam praktik kan wajib pajak punya prioritas, apakah itu signifikan terhadap total harta atau tidak," katanya dalam pesan singkat kepada IndoTelko, Jumat (15/9).

Menurutnya, pada dasarnya harta adalah penggunaan penghasilan, selain konsumsi. "Apapun yang kita miliki adalah harta, kecuali habis dikonsumsi. Tapi ya proporsional saja, sebanding dengan tingkat penghasilan. Bagi karyawan pemula, mungkin ponsel menjadi harta yang berharga dan mencerminkan penghasilan dia," katanya.

Ditambahkannya, ponsel bukanlah harta yang seharusnya tidak dikejar pajaknya karena tidak material. "Ada prinsip rasional.  Jadi rumusnya kan penghasilan = konsumsi + kekayaan. Kekayaan atau harta adalah representasi dari income (penghasilan). Jika harta tidak mencerminkan penghasilan, bisa menimbulkan pertanyaan dan koreksi, apakah ada penghasilan belum dilaporkan? ataukah ada harta belum dipajaki? mungkin sumbernya pinjaman," tutupnya.

Sementara Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi menyarankan instansi pemerintah untuk bijak dalam menyebarkan informasi di dunia maya. "Saya lihat maksudnya mau edukasi, tetapi gak jelas tujuannya dan akhirnya bikin heboh saja. bermain medsos itu tak ubahnya dengan dunia nyata. Anda "gantung" atau gak jelas kasih informasi, malah bisa bikin "riuh" suasana," katanya.(id)

populerRelated Article