Sponsored
Home
/
Digilife

1,3 Miliar Data Registrasi SIM RI Diduga Bocor, Pengamat: Datanya Valid

1,3 Miliar Data Registrasi SIM RI Diduga Bocor, Pengamat: Datanya Valid
Preview
Muhammad Faisal Hadi Putra01 September 2022
Bagikan :

Uzone.id - Lagi dan lagi, data pribadi warga Indonesia diduga bocor dan diperjualbelikan di forum hacker. Sekarang, kebocorannya gak main-main, setidaknya ada 1,3 miliar data registrasi kartu SIM prabayar yang bocor dan dijual melalui forum breached.to.

Data berukuran 87 GB tersebut diposting oleh seorang pengguna bernama Bjorka. Menurutnya, miliaran data tersebut mencakup nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon, nama operator seluler, sampai tanggal registrasi.

Untuk memancing pembeli, ia bahkan membagikan secara gratis dua juta data pendaftar kartu SIM prabayar yang prosesnya mulai dilakukan sejak tahun 2017 lalu.

Adapun untuk harga 1,3 miliar data registrasi kartu SIM prabayar yang bocor ini, Bjorka membanderolnya dengan harga USD50.000 atau setara Rp743 jutaan.

Baca juga: 252 GB Datanya Diduga Bocor, Ini Jawaban Jasa Marga

Dari tangkapan layar yang beredar di Twitter, pengguna breached.to itu mengklaim bahwa 1,3 miliar data registrasi kartu SIM prabayar yang ia jual berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Namun hingga berita ini diturunkan, pihak Kominfo belum memberikan tanggapan terkait kebocoran data pengguna yang super masif ini.

Tanggapan pengamat keamanan

Dihubungi secara terpisah, pengamat keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya mengatakan bahwa data yang disebar oleh si hacker terlihat otentik setelah melihat isi datanya.

Kepada tim Uzone.id, Alfons meyakini kalau data registrasi prabayar yang dibagikan Bjorka valid, lantaran ia sudah melakukan cross check ke beberapa nomor yang muncul di dalam data sample.

“Data registrasi SIM-nya valid, nomornya valid dan sudah di cross check ke beberapa nomor,” katanya, melalui pesan singkat.

Alfons turut menjelaskan, kebocoran big data seperti ini sangat merugikan bagi pengguna seluler di Indonesia. Sebab, mereka menjadi sasaran empuk bagi tindakan profiling. Tindakan ini merupakan pengolahan, analisis, dan penarikan kesimpulan dari data yang ada untuk memperoleh informasi tertentu.

“Dan peta pengguna seluler di seluruh Indonesia yang bisa digunakan sebagai dasar pemetaan kependudukan lainnya. Kamu tahu data pengguna seluler, lalu lakukan pemetaan. Bisa dapatkan banyak, peta data kependudukan, demografi," imbuh Alfons.

"Data demografi itu penting untuk pemetaan kependudukan dan dari pemetaan kependudukan banyak manfaat yang bisa diambil. Sebagai gambaran bisa dipakai untuk mengetahui penyebaran BTS, siapa market leader di daerah tertentu (dengan menggolongkan berdasarkan NIK)," sambungnya.

Baca juga: Kita Bertanya, Ahli Menjawab: Kenapa Sih Data Bisa Bocor?

Sebagai informasi, registrasi ulang kartu SIM prabayar diberlakukan oleh Kominfo pada Oktober 2017 silam. Pengguna seluler wajib melakukan pendaftaran dengan memasukkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Aturan ini merupakan salah satu antisipasi dari pemerintah untuk mencegah peredaran SMS spam. Kendati begitu, sampai sekarang masih banyak pengguna telepon seluler yang kerap mendapatkan ‘SMS nyasar’ ke nomor mereka.

populerRelated Article