Sponsored
Home
/
Digilife

34 Juta Data Paspor Dibobol, Imigrasi Harus Ngapain?

34 Juta Data Paspor Dibobol, Imigrasi Harus Ngapain?
Preview
Hani Nur Fajrina05 July 2023
Bagikan :

Uzone.id – Muncul lagi kabar mengenai kebocoran data di Indonesia. Diduga hacker Bjorka kembali menjalankan aksinya membobol 34 juta data paspor warga Indonesia di dark web dan diperjualbelikan. Apa yang harus dilakukan pihak imigrasi?

Menurut pengamat siber Vaksincom, Alfons Tanujaya, data yang dibocorkan tersebut mencakup informasi yang agak terbatas, seperti nomor paspor, nama lengkap, tanggal lahir, dan NIKIM (Nomor Induk Keimigrasian).

“Harus dipastikan lagi oleh imigrasi apakah data yang dibocorkan memang sesuai NIKIM, paspor, dan nama pemegang paspornya,” ungkap Alfons saat dihubungi Uzone.id, Rabu (5/7).

Ia melanjutkan, “sampel datanya sendiri kurang nendang karena cukup banyak yang mengandung data lama di mana banyak yang kelahiran tahun 1921. Kemungkinan datanya memang data imigrasi yang bocor, tapi masih agak terbatas bocornya, dan kualitas datanya kurang menarik bagi kriminal dibandingkan data yang bocor sebelumnya.”

Satu hal yang disoroti Alfons adalah NIKIM yang nantinya akan dijadikan database dasar untuk paspor elektronik (e-passport). Hal ini sudah selayaknya dijaga dengan baik dan berhati-hati oleh imigrasi.

Menurutnya, jika NIKIM dan data terkait bisa bocor, sama saja bohong jika mau dienkripsi.

“Mungkin pihak imigrasi perlu menginvestigasi dari mana sumber kebocoran data ini, karena NIKIM memang data unik yang dimiliki oleh imigrasi,” tutupnya.

Dalam kesempatan terpisah, Chairman Communication & Information System Security Research Center (CISSReC), Pratama Persadha turut mengatakan bahwa sumber kebocoran data pribadi tersebut juga masih belum diketahui apakah didapatkan langsung dari server Dirjen Imigrasi atau bersumber dari server lain yang juga memiliki data dokumen perjalanan berupa paspor.

“Perlu dilakukan audit sistem keamanan serta forensik digital untuk mengetahui dari mana sumber kebocoran berasal dan metode apa yang digunakan oleh Bjorka untuk masuk ke dalam sistem dan mengirimkan data keluar. Dirjen Imigrasi juga dapat melakukan kolaborasi dengan BSSN, BIN, dan Kominfo untuk melakukan audit serta forensik,” tutur Pratama kepada Uzone.id.

Seperti yang diwartakan sebelumnya, ukuran file yang dibocorkan dan diunggah ke dark web versi compressed dan uncompressed masing-masing sebesar 4 GB dengan total file sebanyak 34.900.867.

Data yang bocor terdiri nama, nomor paspor, tanggal kadaluarsa paspor, tanggal lahir, jenis kelamin, hingga tanggal paspor dikeluarkan oleh pihak imigrasi. Secara jelas juga pada informasi tersebut bahwa negara yang mengalami kebocoran tersebut adalah indonesia.

Tak berhenti di situ, terlihat jelas juga bahwa file bocor tersebut diberi harga USD10 ribu atau setara Rp150.225.000.

populerRelated Article