| May 13, 2016 5:53 pm
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menggugat koran Tempo dan PT Agung Podomoro Land (APL) akibat pemberitaan yang menyebut adanya barter dana penggusuran Kalijodo dengan penurunan kontribusi yang wajib dibayarkan pengembang proyek reklamasi.
Pria yang akrab akrab disapa Ahok itu meradang akibat pemberitaan. Bahkan ia tak ragu menyebut pemberitaan tersebut jahat. Ia memastikan tidak pernah ada kesepakatan antara dirinya dan APL.
âIni aku enggak tahu kertas ini (daftar kontribusi tambahan) benar atau enggak. Tetapi, judul (berita) itu jahat
banget. Jadi, ini catatan Podomoro, ini jahat
banget,â katanya kepada wartawan di Balai Kota, Jumat (13/5).
Ia kecewa dengan pemberitaan yang menyebutkan ia direncanakan menerima Rp 392 miliar. Namun baru dibayarkan sebanyak 280 miliar rupiah. Ia merasa pemberitaan Tempo malah menggiring opini buruk tentangnya.
âJadi, sisa Rp 173 miliar,
brengsek enggak tuh. Makanya, saya mau tanya siapa yang keluarkan surat
kayak gitu? Enggak ada tanda tangan, enggak ada apa
lho. Ini penggiringan yang mengerikan,â ucapnya kesal.
Sehingga ia ingin melaporkan Tempo ke kepolisian atas pemberitaan tersebut. Tak hanya itu, ia juga akan menggugat APL jika terbukti menyampaikan informasi itu ke penyidik KPK.
âAku mau lapor polisi
nih, ini berarti lu fitnah
gua lho. Dapat dari mana tulisan ini. Aku mau tahu kertas aslinya dari mana. Kalau Tempo bilang ini sumber dari KPK, berarti KPK harus dicari siapa yang bocorin, saya akan cari. Kalau Podomoro yang tulis seperti ini, saya akan gugat dia. Ini mesti jelas. Ini gila tulis
gini, betul, jahat
banget,â jelasnya.
Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.