Sorry Baim Wong, Lebaran Masih Lama, Gak Usah Repot Minta Maaf Segala

06 October 2022 - by

Uzone.id - Berawal dari prank KDRT untuk konten YouTube, berakhir dihujat dan bahkan terancam dipolisikan. Ya begitulah yang sedang dialami YouTuber Baim Wong dan istrinya, Paula.

Dari satu kasus, merembet ke kasus lainnya. Kontennya soal prank KDRT di tengah ramainya kasus KDRT yang menimpa penyanyi Lesti Kejora membuat warganet geram, apalagi KDRT merupakan hal sensitif dan tak seharusnya dijadikan sebagai candaan.

Advertising
Advertising

Dalam waktu yang sama, mereka juga dihujat karena berani-beraninya nge-prank pihak berwajib perihal kasus kekerasan dalam rumah tangga. Alhasil, tuntutan hukum menanti.

Dari awal diunggah beberapa waktu lalu, konten Baim dan Paula yang satu ini memang bikin geleng-geleng kepala. Sudah judulnya yang clickbait, timing-nya yang gak pas, begitupun dengan tulisan ‘provokatif’ di bagian belakang. Plus, target prank yang salah sasaran.

Haduh, double triple red flag kalau kata bahasa gaul anak jaman sekarang.

Setelah dihujat netizen dan dikecam public figure lainnya seperti Dedi Corbuzier, akhirnya video “BAIM KDRT, PAULA JALANI VISUM. Nonton sebelum video ini di-takedown” kembali ditarik oleh pemilik channel Baim Paula tersebut.

Nasi sudah menjadi bubur, Baim dan Paula harus menerima konsekuensi dari perbuatan yang mereka lakukan sebelumnya. Akibat video yang diunggah pada Minggu (02/10) ini, Baim dan Paula dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia sebagai bentuk pelajaran hukum untuk keduanya.

Tindakan pelaporan ini dilakukan agar tidak adanya bentuk pelecehan kepada institusi kepolisian. Baim dan Paula dilaporkan atas dugaan pelanggaran pasal 220 KUHP terkait laporan palsu dengan ancaman maksimal satu tahun empat bulan penjara.

Baca juga: Berapa Penghasilan Akun YouTube Lesty Kejora-Rizky Billar?

Sementara itu, Baim Wong dan Paula telah menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf lewat media sosial pribadi mereka, TikTok. Dalam video berdurasi 4 menit lebih ini Baim Wong dan istrinya terlihat mendatangi kepolisian yang menjadi target prank mereka untuk meminta maaf.

Selain meminta maaf, keduanya juga berterimakasih kepada warganet karena telah ‘mengingatkan’ mereka soal kejadian ini.

“Saya berterimakasih untuk teman-teman yang menegur saya dengan cara apapun, karena memang harus diingatkan kalau saya melakukan kesalahan,” ucapnya dalam video tersebut.

Hmm.. Pertama-tama, kami ucapkan sama-sama. Kita memang harus saling mengingatkan sesama manusia. Tapi, kalau keseringan sih harusnya yang ‘diperingatkan’ muhasabah diri ya. Jangan karena diingatkan, eh baru sadar kalau konten-kontennya sudah melewati batas.

Lagi pula, bukannya belum lebaran ya? Kok udah maaf-maafan segala.

Sebagai salah satu kreator yang sudah cukup lama berkecimpung di dunia per-YouTube-an, Baim dan Paula harusnya tahu soal Netiquette atau etika dalam berinternet. 

Salah satu yang ada dalam etika internet itu adalah ‘Remember the Human: Do unto others as you would’ve others do unto you'.

Selalu ingat kalau tulisan atau konten yang kalian unggah dapat dibaca oleh manusia, semuanya pantas mendapatkan komunikasi yang respectful. Sederhananya, kita harus tau kalau yang membaca dan menonton konten kita di ruang digital adalah orang nyata.

Sebelum mengunggah sesuatu ke media sosial, alangkah baiknya untuk memposisikan diri sebagai pembaca dan ‘penerima’ konten. Sesederhana bertanya pada diri sendiri, “Kalau saya baca atau nonton ini, kira-kira saya bakal kesinggung gak ya? Orang lain kesinggung gak ya?” Ya semudah itu, sebenarnya.

Dan, gak semua hal-hal viral wajib banget dijadikan konten. Tau kok ada segudang cuan yang akan didapat, tapi empati juga seharusnya diutamakan.

Apalagi hal-hal sensitif seperti KDRT, banyak orang diluaran sana yang masih berjuang agar keluar dari lingkar kekerasan domestik seperti ini. 

Salah satu Dosen Universitas Muhammadiyah Surabaya, Radius Setiyawan dalam artikelnya mengatakan, “KDRT adalah urusan serius, bukan candaan yang bisa dinormalisasi. Selain tidak punya empati pada korban, menjadikan kasus KDRT sebagai candaan juga berpotensi melanggengkan budaya kekerasan.”

BACA JUGA: Meta Setop Rekrut Karyawan, Zuckerberg Beri Sinyal PHK?

Sebenarnya, konten prank untuk tujuan hiburan dan edukasi boleh-boleh saja. Asalkan, jangan sampai mengganggu, merugikan dan melewati batas.

Contoh prank yang melewati batas ini adalah, prank pihak berwajib (salah satunya polisi, in case you don’t know), pejabat negara, petugas keamanan dan petugas kesehatan.

Terlepas dari itu, syukurlah kontennya sudah di-take down walaupun sudah diprediksi dari awal. Semoga gak ada maaf-maafan dan klarifikasi lagi selanjutnya.

Semoga juga konten-konten selanjutnya gak bikin netizen terpancing untuk mengingatkan dalam cara apapun. Netizen juga capek, Mas, Mbak. Tapi kalau dibiarkan terus-terusan juga gak baik. Serba salah jadi warganet :(.