Dear Pemerintah, Subsidi untuk Bus Listrik Lebih Pas Lho

22 December 2022 - by

Uzone.id - Daripada pemerintah memberikan subsidi pembelian kendaraan listrik, lebih baik memberikan dana subsidi tersebut untuk angkutan umum. Setidaknya, itulah yang dikatakan oleh Ketua Institut Studi Transportasi (Instran), Ki Darmaningtyas saat diwawancarai oleh tim Uzone.id.

Menurutnya, pemerintah bisa memberikan subsidi kepada para pengusaha angkutan umum untuk membeli bus listrik yang dapat dioperasikan secara komersial, daripada memberikan subsidi untuk kendaraan listrik yang mencapai hingga Rp80 juta.

Advertising
Advertising

Sekadar informasi, saat ini pemerintah sedang menggodok pemberian subsidi untuk mobil listrik sebesar Rp80 juta, subsidi mobil hybrid Rp40 juta, subsidi motor listrik Rp6 juta, dan subsidi motor listrik hasil konversi Rp5 juta.

BACA JUGA: 44,7 Juta Orang Melakukan Perjalanan Selama Libur Nataru

 “Dengan memberikan subsidi kepada perusahaan angkutan umum, selain akan mendorong pengembangan industri kendaraan listrik, juga dapat memperbaiki layanan angkutan umum dengan sarana transportasi yang lebih ramah lingkungan, dan dapat mengurangi kemacetan,” tutur Darmaningtyas kepada Uzone.id.

Dia membandingkan jika subsidi motor listrik sama saja akan menambah banyak jumlah motor yang beredar di jalan. Alhasil, selain akan menambah macet, juga akan menimbulkan kesemrawutan lalu lintas dan menyumbang jumlah kecelakaan lalu lintas yang makin meningkat.

“Jadi, gagasan memberikan prioritas kepada ojol untuk menerima subsidi pembelian sepeda motor listrik, jelas merupakan gagasan yang tidak cerdas karena selain melanggar UU LLAJ juga akan menambah kemacetan, kesemrawutan, dan berkontribusi pada kenaikan angka kecelakaan lalu lintas,” kata dia.

BACA JUGA: Sering Nunda Bayar PKB? Catat, Pemutihan Pajak Kendaraan Dihapus di 2023

Darmaningtyas menyarankan pemerintah memberikan subsidi untuk pembelian bus yang diperuntukan bagi angkutan umum, maka subsidinya tepat sasaran karena mayoritas pengguna angkutan umum adalah golongan menengah ke bawah.

Menurutnya, subsidi pembelian bus listrik untuk angkutan umum tidak akan menambah kemacetan jalan seperti halnya kalau subsidi untuk membeli mobil listrik atau motor listrik yang diprioritaskan untuk ojek online.

Apalagi, kata Darmaningtyas, dana yang digunakan untuk subsidi kendaraan listrik berasal dari masyarakat yang dihimpun melalui pajak.

“Seandainya itu dari dana utangan, maka yang menanggung beban pengembaliannya semua warga, tapi mengapa subsidinya hanya dirasakan oleh orang kaya dan pengusaha ojek online saja? Itu secara sengaja Pemerintah membuat kebijakan yang diskriminatif,” terangnya.

VIDEO Test Drive Honda WR-V: