Garuda dan Citilink Tak Permasalahkan Laptop Masuk Kabin

27 March 2017 - by

Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia dan anak perusahaannya Citilink Indonesia tetap memperbolehkan barang elektronik masuk ke pesawat mengacu pada aturan dan regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan RI selaku regulator.

"Sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Kemenhub, Garuda Indonesia dan Citilink Indonesia hingga saat ini tetap memperbolehkan barang elektronik untuk masuk kedalam pesawat sepanjang telah melalui proses pemeriksaan secara menyeluruh oleh petugas keamanan bandara dan maskapai sebelum penumpang masuk kedalam pesawat sesuai dengan standar keamanan yang berlaku,” kata VP Corporate Communications Garuda Indonesia Benny S. Butarbutar dalam keterangannya, Minggu (27/3) malam.

Hal tersebut sejalan dengan peraturan Kemenhub melalui  Surat Keputusan Dirjen Perhubungan Udara no. SKEP/ 2765/ XII/ 2010 dan  Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara no. SE.6 Tahun 2016 yang mengatur tentang aspek keamanan barang elektronik penumpang dan tatalaksananya. (Baca: Pengamanan Laptop)

Garuda Indonesia dan Citilink Indonesia sebagai maskapai penerbangan yang selalu mengedepankan aspek safety dan security terhadap layananya akan terus mendukung secara penuh berbagai kebijakan dan regulasi Kemenhub dalam rangka meningkatkan standar keselamatan penerbangan nasional.

"Selanjutnya mengenai perkembangan terkait kebijakan dan mekanisme keamanan barang elektronik penumpang di pesawat, kami akan sepenuhnya mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah", papar Benny.

Garuda Indonesia mencatatkan laba bersih pada 2016 sebesar Rp 124,5 miliar atau US$ 9,36 juta atau anjlok 88% dibandingkan periode 2015  yang senilai Rp 1,03 triliun atau US$78 juta. Pendapatan Garuda Indonesia pada 2016 hanya naik 1,3% dari Rp 49,5 triliun menjadi Rp 50,2 triliun.(wn)