Ini 4 Hal yang Diuji Coba Kominfo Saat Blokir Ponsel Ilegal, Hasilnya?

18 February 2020 - by

(Ilustrasi/Uzone.id)

Uzone.id -- Rencana seputar pengesahan aturan IMEI untuk memberantas peredaran ponsel ilegal di Indonesia diawali dengan uji coba pemblokiran terlebih dahulu yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta perusahaan operator. Seperti hasilnya sejauh ini?

Hari ini, Selasa (18/2) merupakan hari kedua dari proses uji coba pemblokiran ponsel ilegal. Setidaknya, sudah ada hal yang bisa dibagikan dari uji coba pada hari pertama yang digelar pada Senin kemarin (17/2).

Advertising
Advertising

Dijelaskan oleh Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika Direktorat Jenderal SDPPI Mochamad Hadiyana, sekiranya ada empat hal yang sudah berhasil diuji coba terkait mekanisme pemblokiran ini.

“Hari Senin sudah selesai dilakukan uji fungsi [mesin] EIR dalam rangka proof of concept sistem Blacklist yang bertempat di XL Tower. Uji fungsi sendiri berjalan dengan sangat baik, semua use case scenario dapat berjalan dengan baik,” ungkap Hadiyana kepada Uzone.id.

Baca juga: Mengenal Blacklist dan Whitelist, 2 Metode yang Diuji Coba Kominfo untuk Blokir Ponsel BM

Hadiyana menjelaskan, use case pertama adalah pemindahan SIM Card kepada ponsel legal, hasilnya perangkat tersebut mendapatkan layanan telekomunikasi seluler. 

Kemudian, pemindahan SIM Card pada ponsel yang belum terdaftar menyebabkan perangkat mendapatkan layanan selama periode klarifikasi, dengan mendapatkan notifikasi SMS untuk melakukan klarifikasi status perangkatnya ke SIBINA.

SIBINA sendiri adalah mesin Sistem Informasi Basis Database IMEI yang dikembangkan oleh Kementerian Perindustrian.

Kemudian use case berikutnya, pemindahan SIM Card pada ponsel yang sudah jelas ilegal, hasilnya perangkat tersebut tidak bisa digunakan.

Use case lainnya adalah penanganan IMEI cloning. Di sini, sistem memblokir perangkat yang teridentifikasi palsu dengan menempatkannya dalam Blacklist dan memberi layanan kepada perangkat yang teridentifikasi asli. Caranya, mengawinkan dengan nomor SIM Card dan menempatkannya dalam daftar pengecualian,” terang Hadiyana.

Baca juga: Ini Cara Cek IMEI Ponsel Kamu

Secara total, Hadiyana mengaku ada sekitar 15 use case yang diuji coba di hari pertama.

Untuk langkah berikutnya, Hadiyana mengatakan, akan ada uji coba selanjutnya yang melibatkan uji performa SIBINA. 

“Mudah-mudahan trial lengkap dapat dilaksanakan pada bulan Maret,” tutup Hadiyana.