Ini Biaya Ubah Xenia Lawas Jadi Baru Lagi

25 November 2016 - by
Jakarta, Otomania - Daihatsu punya program buat pengguna kendaraan multi guna bawah (Low Multi Purpose Vehicle/LMPV) andalannya, yaitu Xenia Setia. Kegiatan itu, bertujuan memberikan kesempatan kepada pemilik Xenia terpilih untuk melakukan rekondisi mobilnya.

Sehingga, Xenia lawas akan dipermak menjadi seperti baru keluar dari pabrik. Menariknya lagi, pelanggan terpilih tidak perlu mengeluarkan dana sedikitpun.

Advertising
Advertising

Baca: Setia dengan Xenia Dapat "Mobil Baru"

Anjar Rosjadi, Technical Service Executive Coordinator Astra Daihatsu Motor (ADM) mengatakan, tidak semua komponen diganti dengan baru. Sifatnya hanya yang terlihat secara kasat mata, seperti jok, dasbor, cat, dan lain sebagainya.

"Kalau mesin tidak diganti, hanya kita bersihkan dan diservis. Tetapi, kalau memang ada komponen berat yang rusak, pasti kita ganti," ujar Anjar di Sunter, Jakarta Utara, Kamis (24/11/2016).

Astra Daihatsu Motor (ADM) menyerahkan salah satu unit milik pemenang program Xenia Setia di Malang, Jumat (18/11/2016).Astra Daihatsu Motor (ADM)
Setiap Xenia yang dipermak, Daihatsu mengeluarkan kocek kurang lebih Rp 90 juta. Paling mahal, kata Anjar mengenai suku cadang, pengecatan, hingga bagian kecil di sektor mesin.

"Kalau eksterior dan interior rusak atau tidak rusak, kita pasti ganti. Hanya di situ mahalnya, dan cukup kesulitan mencari komponen Xenia lawas, seperti tahun 2004, tetapi semuanya bisa teratasi," kata Anjar.

Proses pengerjaannya, lanjut Anjar selama dua hingga tiga bulan, dan dilakukan di bengkel resmi, dekat dengan domisili pemenang program tersebut.

Sepanjang tahun ini, Daihatsu memilih 12 pemenang dari masing-masing wilayah berbeda. Kriteria mengikuti program tersebut, yaitu peserta merupakan pemilik Xenia pertama dan berstatus punya perorangan, bukan instansi, selalu melakukan perawatan secara rutin di bengkel resmi Daihatsu, dan terakhir memiliki jarak tempuh pemakaian tertinggi.

Berita Terkait:

Penulis: Aditya Maulana

Editor: Azwar Ferdian
Copyright Kompas.com