Ketahui 21 Bengkel Konversi Motor Listrik yang Tersertifikasi Kemenhub

27 March 2023 - by

Uzone.id - Pemerintah telah memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta untuk setiap pembelian motor listrik dan konversi. Sebelumnya pada motor listrik baru, sudah pernah kami bahas dalam artikel berbeda. Lantas bagaimana dengan subsidi untuk motor listrik konversi?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah sudah menyiapkan anggaran sebanyak Rp 7 triliun untuk subsidi motor listrik pada tahun 2023 dan 2024. Secara rinci, anggaran tersebut akan diberikan kepada 800 ribu motor listrik baru dan 200 ribu motor listrik konversi. Di tahun 2023 ini terdapat 50 ribu jatah motor listrik konversi yang disubsidi, sementara tahun 2024 meningkat hingga 150 ribu unit.

Advertising
Advertising

Baca Juga :

Apa Syarat Konversi Motor Listrik dapat Subsidi Rp7 Juta?
 

"Dengan demikian kebutuhan total anggarannya adalah Rp 7 triliun, yaitu satu tahun 2023 ini akan diperkirakan sebanyak 200 ribu motor listrik baru dan 50 ribu motor konversi, serta untuk tahun 2024 motor listrik baru sebanyak 600 ribu dan motor konversi sebanyak 150 ribu," kata Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Peluncuran Kebijakan Bantuan Pemerintah untuk KBLBB yang ditayangkan di Youtube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI.

Sehubungan dengan subsidi motor listrik konversi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI (ESDM) menyebutkan total terdapat 21 bengkel untuk konversi motor listrik yang telah tersertifikasi Kementerian Perhubungan. Rencananya bengkel konversi tersebut akan terus ditambah untuk menyesuaikan kebutuhan.

Motor listrik / © Tomi Tresnady - Uzone.id

"Saat ini, telah disiapkan dan tersedia 21 bengkel bersertifikat Kemenhub, dengan kapasitas konversi 1.900 per bulan atau 22.800 unit per tahun," jelas Menteri ESDM, Arifin Tasrif dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Gedung DPR RI beberapa waktu lalu.

Arifin mengatakan rencananya akan ada 1.020 bengkel terlatih hingga Desember 2023. Sehingga dapat membuat motor listrik konversi lebih banyak yakni 102.000 unit per bulan atau 1,2 jutaan unit per tahunnya.

Untuk mendapatkan subsidi dari motor listrik konversi ini, terdapat beberapa syarat yang harus terpenuhi. Pertama usia motor disebutkan tidak boleh lebih dari 10 tahun.

"Pertama motornya harus paling tua kira-kira 7 tahun, 7 sampai 10 tahun, jadi jangan terlalu tua juga. Nanti proses di belakangnya itu nggak lulus, karena ini harus diperiksa lagi seakan-akan motor baru. Nanti habis sertifikasi di balai di Kemenhub, harus diganti STNK lagi, dicek, semua akan dicek ulang," ujar Dadan Kusdiana selaku Plt Direktur Jendral Ketenagalistrikan Kementerian ESDM dikutip Uzone.id dari Antara.

Baca Juga :

Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta dari Pemerintah Hanya Sampai 2024
 

Kemudian Dadan menyebutkan syarat kedua adalah konversi motor listrik harus berasal dari motor bensin berkapasitas 100-125 cc. "Ini adalah nanti akan menyasar motor bensin yang cc-nya di atas 100 sampai 125. 125 plus minus. Motor-motor itulah yang secara populasi sekarang paling banyak," ungkapnya. Di sisi lain pemilik motor listrik konversi yang ingin mendapatkan subsidi harus rela mesin motornya dihancurkan.

Berikut daftar 21 bengkel yang tersertifikasi Kemenhub untuk melakukan konversi sepeda motor listrik:

1. Elders Garage - Jakarta

2. Juara Bike / Selis - Tangerang

3. Litbang KESDM - Bogor

4. PT Braja Elektrik Motor - Surabaya

5. Braja /Kampus ITS Surabaya

6. PT Nagara Sains Konversi - Jakarta

7. PT Handhika Garda Parama - Jakarta

8. Percik Daya Nusantara - Denpasar

9. PT Tri Mentari Niaga/ BRT - Bogor

10. PT Roda Elektrik Gemilang - Denpasar

11. PT Cogindo Daya Bersama - Cirebon

12. PT Spora EV - Jakarta

13. PT Sarana Makmur Sejahtera - Mojokerto

14. PT Strum Techology Asia - Jakarta

15. PT Mitra Metal Perkasa - Karawang

16. PT Ide Inovatif Bangsa - Bali

17. CV Karya Kartanagari Group - Bogor

18. Politeknik Negeri Jakarta - Jakarta

19. PTDI - STTD - Bekasi

20. PT Electric Vehicle Trimotorindo

21. PT Ekoelektrik Konversi Mandiri

Sumber data Kementerian ESDM