Kisruh Saldo Tabungan Mandiri, BI Diminta Evaluasi Perlindungan Konsumen

21 July 2019 - by

Bank Mandiri melakukan pemeliharaan atau maintenance sistem teknologi untuk meningkatkan layanan transaksi keuangan nasabah. Hal tersebut berdampak pada perubahan saldo pada sejumlah nasabah.

Menanggapi hal tersebut Pakar Telematika, Roy Suryo mengatakan pelayanan Bank Mandiri dinilai tidak cepat tanggap. Pasalnya pemeliharaan yang dilakukan membuat transaksi nasabah terganggu hingga menyebablan perubahan saldo.

Advertising
Advertising

"Kegagalan ini tidak boleh terjadi, saya melihat Bank Mandiri kurang cepat kejadiannya tengah malam tetapi berimbas hingga hari Sabtu dan baru pulih jam 4 sore," ujar Roy Suryo saat dihubungi, Minggu (21/7/2019).

Sehingga, Roy Suryo meminta Peraturan Bank Indonesia (BI) poin Nomor 16/PBI/2014 tentang perlindungan konsumen jasa sistem pembayaran untuk dievaluasi. Hal tersebut dilakukan supaya nasabah tidak dirugikan seperti yang dialami Bank Mandiri untuk pemeliharaan sistem internal.

"Saya menghimbau Bank Indonesia untuk mengevaluasi untuk servis layanan nasabah nomor 16 tahun 2014 perlu dievaluasi terkait privasi nasabah," tuturnya

Untuk diketahui, Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan proses pemeliharaan dan peningkatan kualitas sistem IT pada Bank Mandiri membuat nilai saldo sebagian nasabah berubah.

“Kami memohon maaf atas kejadian ini. Saat ini kami sedang melakukan normalisasi saldo nasabah dan kami juga memastikan bahwa dana nasabah tetap aman serta tidak hilang,” kata Rohan Hafas, Sabtu (20/7/2019).

Namun, Sabtu sore Rohan kembali memberikan informasi kepada nasabah dapat bertransaksi normal dengan seluruh alat pembayaran Mandiri.

"Sekali lagi mohon maaf atas ketidaknyamanannya, saat ini layanan sudah pulih dan kami senantiasa memastikan keamanan rekening nasabah," terangnya.

 

Berita Terkait: