Motor Listrik yang Disubsidi Pemerintah Bertambah, Ada Viar dan Smoot

18 March 2023 - by

Uzone.id - Setelah Gesits, Volta, dan Selis, 2 merek motor listrik lainnya berhak mendapat subsidi kendaraan listrik dari pemerintah, yakni PT Triangle Motorindo atau Viar dan PT Smoot Motor Indonesia atau Smoot. 

Kedua merek motor listrik itu sudah memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen, sebagai salah satu syarat utama mendapatkan subsidi kendaraan listrik dari pemerintah Indonesia.

Advertising
Advertising

Dari pantauan tim Uzone.id di situs resmi TKDN, motor listrik Viar New Q1 sudah mengantongi sertifikat TKDN pada 10 Maret 2023 dengan nilai TKDN 50,26 persen. 

Sementara itu, Smoot Tempur yang mendapatkan sertifikat TKDN pada 8 Maret 2023 memperoleh nilai TKDN sebesar 47,61 persen. Motor Smooth lainnya, yakni Zuzu pun berhasil meraih nilai TKDN di atas 40 persen, tepatnya 47,88 persen pada 16 Maret 2023.

Baca Juga :

Cara Dapat Subsidi Rp7 Juta Saat Beli Motor Listrik, Siapa Aja yang Berhak?
 

Seperti diketahui, untuk bisa mendapatkan subsidi dari pemerintah Indonesia, pabrikan motor listrik harus memproduksi kendaraan di dalam negeri dengan nilai TKDN setidaknya 40 persen. Lewat aturan ini, industri motor listrik berarti sudah melibatkan UMKM lokal dalam kegiatan produksinya. 

Langkah ini juga menjadi trigger bagi para produsen otomotif yang ada di Indonesia agar segera mendirikan pabrik perakitannya di dalam negeri.

Adapun untuk proses pemesanan motor listrik bersubsidi, dealership yang bertugas nantinya akan melakukan pemeriksaan data calon pembeli berupa NIK pada KTP untuk menentukan apakah termasuk masyarakat yang berhak mendapat insentif.

Baca Juga :

Berapa Banyak Jatah Motor Listrik yang Dapat Subsidi?
 

Apabila termasuk berhak, pembeli akan langsung mendapatkan insentif potongan harga. Dan setelah mendapatkan unitnya, motor subsidi tersebut tidak boleh dijual kembali.

"Produsen motor listrik yang memenuhi kriteria yang dipersyaratkan tidak menaikkan harga jual selama masa pemberian bantuan dan berkomitmen untuk memproduksi sepeda motor dalam jumlah tersebut," tegas Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu dikutip dari website resmi Kemenperin.