Ngeri Ini, Polda Jateng Pakai Drone untuk Tilang Elektronik!

12 October 2022 - by

Uzone.id - Sudah bukan zamannya lagi polisi bergerombol di pinggir jalan atau bahkan sengaja ngumpet untuk menjerat pengendara nakal yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Sekarang, mau lari atau sembunyi kemanapun, bisa terpantau karena polisi sudah mulai memanfaatkan drone untuk melakukan pemantauan dan penilangan secara elektronik melalui udara.

Advertising
Advertising

BACA JUGA: Teknologi ADAS untuk Sepeda Motor Akan Hadir di EICMA 2022

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah mulai menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE) lewat drone. 

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan sudah melakukan uji coba ETLE drone bersamaan dengan Operasi Zebra 2022.

Direktorat Polda Jawa Tengah dengan Kasatlantas Polrestabes dengan staff melakukan kegiatan operasi Zebra,  selain preventif juga melakukan penegakan hukum menggunakan ETLE, baik itu ETLE statis, ETLE mobile.

"Dan yang paling istimewa hari ini Polda Jawa Tengah sudah melakukan uji coba ETLE mobile yang terkoneksi dengan drone," ujar Agus, dikutip Uzone.id dari Instagram Ditlantas Polda Jawa Tengah.

Mekanisme dan standar oeprasional prosedur dari tilang elektronik pakai drone ini sama dengan tilang elektronik lainnya.

Gambar dari udara yang telah diambil akan langsung dikirimkan ke back office yang ada di tingkat polres maupun polda, langsung diproses untuk kemudian diterbitkan surat konfirmasi tilang.

Penggunaan ETLE lewat kamera drone ini merupakan terobosan baru. Penggunaan alat itu diharapkan bisa menjangkau penindakan pelanggaran yang tidak bisa dijangkau oleh kamera ETLE statis.

BACA JUGA: Test Ride: Kelebihan dan Kekurangan Motor Listrik United TX3000

Agus mengatakan polisi yang bertugas mengoperasikan ETLE drone juga sudah dilatih oleh Asosiasi Pilot Drone Indonesia. Saat ini ETLE mobile dengan drone baru dioperasikan di kota Semarang.

"Jadi kami sudah kerja sama dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia, jadi peng-capturean, pelanggaran menggunakan drone, semoga dengan menggunakan teknologi ini, kami mengharapkan masyarakat Jawa Tengah tanpa harus ditindak, tanpa harus ada polisi, tertib dan patuh berlalu lintas," tutup dia.