Soal Game Online Berkonten Negatif, Ini 4 Sikap KPAI

02 April 2019 - by

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengeluarkan empat sikap mengenai maraknya permainan game online yang berkonten negatif.

Melalui Focus Group Discussion yang diinisiasi KPAI, Selasa (2/4/2019), berikut rangkuman pernyataan KPAI mengenai game online.

1. KPAI memandang bahwa keberadaan game online memberikan pengaruh baik positif maupun negatif bagi tumbuh kembang anak dan pembentukan karakter anak. 

Advertising
Advertising

KPAI tentu saja mendorong kreatifitas anak bangsa untuk menciptakan game online berkonten positif yang dapat mendorong bagi perilaku positif pada anak dan pembentukan karakter yang positif bagi anak. 

2. Sebaliknya, KPAI berkomitmen untuk upaya perlindungan anak dari game online berkonten negatif, meliputi pornografi, kekerasan, perilaku sosial menyimpang, dan perjudian. KPAI menginginkan zero game online berkonten negatif bagi anak-anak di Indonesia. 

3. Untuk upaya Perlindungan Anak terkait dengan game online, KPAI memandang perlunya beberapa hal: 

a. Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika Rl Nomor 11 tahun 2016 tentang Klasiflkasi Permainan lnteraktif Elektronik dipandang tidak mampu menjawab kebutuhan perlindungan anak di era digital, sehingga perlu direview kembali dengan Iebih menitikberatkan pada komitmen perlindungan anak dari game online berkonten negatif.

b. Perlu adanya penguatan regulasi terkait agar dapat melakukan filter terhadap keberadaan game berkonten negatif dan masuknya game-game berkonten negatif dari luar negeri. 

4. KPAI mendorong masyarakat dalam hal ini orangtua dan guru untuk melakukan pengaturan penggunaan gadget bagi anak, meliputi waktu penggunaan, durasi penggunaan, lokasi penggunaan, serta konten-konten yang dilihat atau dimainkan oleh anak-anak, serta melakukan kontrol dan pengawasan dalam rangka upaya perlindungan anak dari berbagai konten negatif di ranah daring. termasuk dari game online berkonten negatif.

 

 

Berita Terkait: