Tanggapan Resmi Gojek Soal Penggelapan MacBook Rp67 Juta

25 November 2021 - by

Uzone.id - Polda Metro Jaya telah menangkap dua tersangka penggelapan laptop MacBook seharga Rp67 juta berinisial RF (25) dan HS (39) dengan modus membuat order di Tokopedia dengan memakai topeng 3D saat verifikasi wajah atau vermak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pada Rabu (24/11/2021) bahwa kedua pelaku itu telah jadi tersangka dan kini ditahan di Polda Metro Jaya dan terancam dijerat dengan Pasal 28 Ayat 1 Juncto Pasal 45 A ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta Pasal 372 KUHP.

Advertising
Advertising

Zulpan menjelaskan, RF dan RS bekerja sama menjadi pengemudi ojek online atau ojol untuk mencari order dari toko online. 

BACA JUGA: Bawa Kabur MacBook, Oknum Kurir Gojek Pakai Topeng 3D saat Vermak

Masing-masing punya tugas, RF tugasnya memalsukan identitas akun dalam aplikasi ojek online, kemudian HS jadi pengemudi sekalipus yang mengambil dan mengantarkan barang dari toko online.

Dijelaskan juga jika kedua tersangka yang menggelapkan MacBook seharga Rp67 juta dari Tokopedia itu merupakan residivis dan sudah melakukan aksinya lebih dari 15 kali dalam satu tahun terakhir ini.

Tanggapan Resmi Gojek

Untung Putro, pemilik Untung Store, sebagai korban penggelapan MacBook seharga Rp67 juta telah menceritakan kronologis penipuan yang dilakukan oleh RF dan RS melalui utas di Twitter.

Menurut Untung, tersangka memanfaatkan aplikasi Gojek dan memalsukan identitas memakai topeng 3D yang bagian matanya diberi lubang. Selain itu, identitas KTP tersangka juga palsu.

BACA JUGA: Dinikmati di 2022, Gojek Integrasikan Tiket KRL dengan GoTransit

Setelah kasus ini terungkap, Rubi W. Purnomo, SVP Corporate Affairs Gojek, mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya  melalui koordinasi intens yang dijalankan mereka beberapa waktu ke belakang.

"Sebelumnya, kami juga telah berkoordinasi dengan partner e-commerce kami untuk dapat memproses penggantian barang yang hilang sesuai dengan ketentuan asuransi yang berlaku," kata Rubi kepada Uzone.id, Kamis (25/11). 

Selanjutnya, Rubi sangat menyayangkan kejadian ini karena keamanan dan kenyamanan para pengguna dalam memanfaatkan layanan Gojek merupakan fokus utama perusahaan.

"Untuk itu, kami tidak mentolerir segala tindakan pelanggaran yang terbukti terjadi di dalam ekosistem kami serta terus berupaya untuk meningkatkan kualitas keamanan kami," kata Rubi.

Sejak awal tahun 2020, kata Rubi, Gojek telah menerapkan fitur verifikasi muka untuk mencegah adanya tindakan penyalahgunaan akun mitra driver.

Fitur ini terus dikembangkan dan diperkuat sehingga temuan pelanggaran di aplikasi akan diproses melalui jalur hukum, seperti yang terjadi pada kasus ini.

'Kami juga terus mengedukasi mitra driver mengenai Tartibjek - Tata Tertib Gojek yang salah satu poinnya membahas larangan dan sanksi terhadap ancaman keamanan termasuk penggunaan akun yang didaftarkan atas nama orang lain, memperjual-belikan akun maupun bentuk penyalahgunaan akun lainnya. Bila mitra kami terbukti bersalah, kami akan memberikan sanksi sesuai kebijakan yang berlaku, yaitu putus mitra," lanjut Rubi.

Menurutnya, langkah-langkah tegas tersebut penting untuk melindungi para konsumen serta nama baik jutaan mitra Gojek yang telah bekerja secara jujur.