Uzone Talks: KPI Siap Awasi YouTube hingga TikTok?

06 April 2021 - by

Ilustrasi (Foto: Sara Kurfess / Unsplash)

Uzone.id - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sudah merasa siap untuk mengawasi media baru (macam YouTube dan TikTok) yang memang makin digemari anak kecil hingga orang dewasa.

Namun, KPI merasa pengawasan terhadap media baru bukan berarti mengekang kebebasan berekspresi. Lembaga ini ingin memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap bisa menjaga etika dan norma sesuai dengan kondisi di Indonesia.

Advertising
Advertising

Sayangnya, KPI sendiri belum punya kekuatan karena dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, lembaga ini tidak mendapat kewenangan untuk mengatur media baru.

BACA JUGA: Pelanggan Teriak Akses Internet Lambat, First Media: Gangguan Kabel Bawah Laut

Ketua KPI Pusat Agung Suprio mengatakan dalam sebuah webinar yang digelar Maret 2021 bahwa keterlibatan KPI dalam mengawasi media baru bisa memberikan perlindungan terhadap karakter bangsa.

“Jika media baru tidak diatur kita akan berpotensi kehilangan jati diri bangsa karena tidak adanya regulasi yang jelas dalam hal ini,” kata Agung.

Selain itu, Agung pernah jadi nara sumber di sebuah program televisi pada tahun lalu. Dia menyinggung kasus pembunuhan anak balita di Sawah Besar yang dilakukan oleh remaja perempuan NF (15) dan menurutnya akibat menonton di media baru.

"Kalau saya melihat anak tadi, pelaku tadi menonton Slenderman itu tahun 2018. Enggak mungkin ditayangkan sekarang di televisi swasta maupun Pay TV. Pasti itu di media baru," katanya.

Nah, sejauh mana perjuangan KPI agar bisa mengawasi media baru? Program Uzone Talks pada Kamis (8/4/2021) bertajuk “Tanya KPI: Perlu Gak Sih Medsos Diatur Negara?” akan mengundang Ketua KPI Pusat Agung Suprio sebagai narasumber.

Kalau kamu punya uneg-uneg soal keinginan KPI bisa memantau media baru, kamu bisa bertanya langsung kepada beliau.

VIDEO Review Realme C25 Indonesia