Waspada, Polisi Tambah 73 Kamera Tilang Elektronik di Jakarta

23 September 2022 - by

Uzone.id - Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dinilai efektif, sehingga akan terus ditingkatkan di Indonesia. Salah satu kota yang akan meningkatkan dan meluaskan cakupan titik-titik kamera tersebut adalah Jakarta.

Advertising
Advertising

Rencananya, akan ada tambahan 73 kamera tilang elektronik di Jakarta. Penambahan ini dilakukan mulai tahun depan. 

BACA JUGA: Wuling Mini EV Cabrio Dijual Rp180 Jutaan, Sudah Dipesan 150 Ribu Unit

“Kami masih menambah titik-titik, jadi di tahun 2023 ini ada 73 titik lagi yang akan ditambahkan. Wilayah Jakarta Raya ini kan 1×24 jam ada aktivitas masyarakat jadi kamera ETLE ini akan dipasang menyeluruh,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, dikutip Uzone.id dari NTMC Polri.

73 kamera tersebut akan dipasang di sejumlah ruas jalan yang selama ini belum terpasang kamera tilang elektronik tersebut dan kebanyakan memiliki aktifitas 24 jam nonstop.

Pihaknya telah memetakan 73 titik di wilayah Polda Metro Jaya yang nantinya akan terpasang ETLE pada 2023. 

“Tentunya jalan protokol dan di jalan yang aktivitas masyarakat yang terjadi 1×24 jam,” tambahnya. 

Dengan semakin banyaknya titik-titik kamera ETLE ini, pihak kepolisian berharap penindakan pelanggaran yang terjadi di jalan raya akan semakin transparan dan bisa dirasakan secara real oleh masyarakat.

Pihaknya berharap seluruh ruas jalan di Jakarta dan wilayah aglomerasi telah terpasang ETLE. Nantinya, setelah mayoritas kamera terpasang, tilang manual akan ditiadakan.

“Tapi nanti kalau seluruh lokasi ter-cover ETLE ya sudah tidak ada lagi tilang manual. Jadi tidak terjadi lagi penyalahgunaan wewenang dan transparansi penegakan hukum bisa terwujud,” tutupnya.

VIDEO 10 Mobil Terlaris Agustus 2022: