PNS Unggah atau Like Konten Radikalisme Bisa Dilaporkan ke Kominfo
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meluncurkan portal aduan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendukung radikalisme, aduanasn.id. Ada 11 pelanggaran ASN terkait konten negatif yang bisa dilaporkan lewat platform tersebut.
DigilifeBy Desy Setyowati