Sponsored
Home
/
Entertainment

Batal Mudik, Lee Jeong Hoon ditipu Agen Travel

Batal Mudik, Lee Jeong Hoon ditipu Agen Travel
Preview
Wahyu Nugroho27 June 2018
Bagikan :

Rencana presenter Lee Jeong Hoon mengajak keluarga kecilnya untuk mudik ke Korea Selatan bulan Juli mendatang terancam gagal. Alasannya agen perjalanan yang bekerjasama dengannya membatalkan secara sepihak. 

“Ada sedikit trouble nih, udah kontrak segala. Sudah ada perjanjian tapi distop secara tiba-tiba dan saya baru dapat kabarnya sekarang dari Korea,” ujar Lee di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (27/6/2018). 

Menurut mantan personel Hitz itu, sebenarnya travel yang dipakainya ini bekerjasama secara ekslusif dengan travel yang ada di Korea Selatan. Kebetulan dirinya dikontrak travel yang berada di Korea tersebut, makanya dengan adanya pemutusan kerjasama ini, dirinya terancam tak berangkat ke Korea Selatan. 

“Kerjasama saya ini sudah jalan dua bulan, foto saya sudah diposting sama mereka. Eh tiba-tiba dihentikan, padahal saya juga nggak nerima fee pas dikontrak itu. Hanya mendapat tiket sekeluarga untuk pulang pergi,” katanya. 

Pelantun "Jangan Pisahkan Aku" ini mengatakan pembatalan itu dilakukan karena dianggap telah memeras agen perjalanan asal Indonesia. Pemerasan yang dimaksud agen perjalanan itu, berupa tiket yang diberikan kepada keluarga Lee untuk berangkat ke Korea Selatan. 

“Mereka bilang kayak saya peras mereka dengan tiket. Padahal perjanjian sudah ada, kalau mereka nggak setuju itu kan, mereka nggak mungkin kirim kontrak. Mereka tanda tangan sendiri, terkait tiket pesawat itu. Tapi kenapa dianggap memeras,” katanya. 

Lee Jeong Hoon di kawasan Mampang, Jaksel, Rabu (27/6/2018) [Suara.com/Sumarni].
Preview
Lee Jeong Hoon di kawasan Mampang, Jaksel, Rabu (27/6/2018) [Suara.com/Sumarni].

Anehnya kata Lee Jeong Hoon, pihak travel tersebut sudah melanggar perjanjian dengan mengiklankan poster dirinya lebih cepat. 

“Mereka sudah publish, padahal belum boleh di-publish, eh mereka sudah dipublish. Jadi mereka sudah melanggar hukum seperti itu,” tuturnya. 

 

Berita Terkait:

populerRelated Article