icon-category Technology

Belum Kelar Kasus Data Bocor, Facebook Tertimpa Masalah Lagi!

  • 23 Mar 2018 WIB
Bagikan :

Facebook tengah dihantam masalah. Skandal kebocoran data pengguna belum usai, raksasa sosial media itu dihantam kabar buruk baru.

Perusahaan milik miliarder Mark Zuckerberg itu didenda 396 juta won, setara Rp5 miliar, oleh Komisi Komunikasi Korea Selatan.

Facebook dituding memperlambat akses pengguna secara ilegal pada akhir 2016 hingga 2017. Koneksi Facebook menjadi 4,5 kali lebih lambat bagi sebagian pengguna di Korea Selatan pada jam-jam sore hari.

Perlambatan koneksi Facebook itu, menurut laporan ABC News, dapat terjadi karena pengguna internet di Korea Selatan memakai routing layanan jaringan di Hong Kong dan Amerika Serikat ketimbang jaringan lokal.

Pihak Facebook tidak memberitahukan lambatnya koneksi kepada pengguna. Yang terjadi, penyedia layanan internet menjadi target keluhan pelanggan.

"Facebook tidak secara aktif memeriksa keluhan-keluhan dari penyedia layanan telekomunikasi lokal bahwa ada pengguna yang mengeluh tentang koneksi lebih lambat," ucap Komisi Komunikasi Korea dalam pernyataannya.

Kasus ini diselidiki sejak Maret 2017. Saat kasus ini mulai terkuak, Facebook mengembalikan routing jaringannya ke posisi semula pada sekitar Oktober dan November 2017.

Meski begitu, Facebook tetap saja didenda karena melanggar aturan perihal membatasi akses pelayanannya tanpa alasan yang jelas.

Facebook mengaku kecewa pada keputusan denda itu. Juru bicara Facebook mengatakan media sosial milik Mark Zuckerberg telah optimal dalam memberikan layanan.

"Kami kecewa dengan keputusan Komisi Komunikasi Korea. Kami berusaha untuk memberikan performa optimal untuk semua pengguna dan akan terus bekerja dengan penyedia layanan internet Korea," ucap juru bicara tersebut.

(Beq/Sah/Sumber: Liputan6.com/Tommy Kurnia)

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Tags : facebook 

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini