Sponsored
Home
/
News

Bentrok di Proyek Bandara, Komnas HAM Turun Tangan

Bentrok di Proyek Bandara, Komnas HAM Turun Tangan
Preview
Chairul Akhmad24 November 2016
Bagikan :
tempo
Preview


Komisi Nasional Hak Asasi Manuasia (Komnas HAM) meminta pemerintah provinsi Jawa Barat dan Majalengka tidak melibatkan aparat kepolisian dan TNI dalam persoalan pembebasan lahan Bandara Kertajati di Majalengka yang terakhir berujung bentrok petani dan polisi pada 17 November 2016 lalu. Akibat bentrok itu, 3 petani ditahan.

“Ke depan tidak usah lagi tarik-tarik Polisi dan TNI, kenapa sih harus dengan pengerahan pasukan?” kata anggota Komnas HAM Natalius Pigai saat menemui perwakilan pemerintah provinsi Jawa Barat di Gedung Sate di Bandung, Rabu, 23 November 2016.

Pigai mengatakan, Komnas HAM sengaja turun tangan menangani perstiwa itu setelah terjadi bentrok antara polis dan petani di Desa Sukamulya, Kertajati Majalengka. Sehari sebelumnya, Komnas HAM sudah menemui warga Sukamulya untuk meminta keterangan seputar bentrokan pada 17 November 2016 lalu, dan hari ini giliran menyambangi pemerintah provinsi Jawa Barat serta menengok 3 petani yang ditahan polisi di markas Polda Jawa Barat.

“Keterlibatan polisi dan TNI itu karena kegagalan, kebuntuan pemerintah berkomunikasi. Pelibatan polisi dan TNI itu kesalahan pemerintah,” kata dia.

Menurut Pigai, penelusuran lembaganya sementara mendapati dua masalah, pertama soal pembebasan lahan untuk bandara, dan kedua kekerasan yang dihadapi warga Sukamulya saat peristiwa bentrokan. Sedikitnya puluhan orang terluka dalam peristiwa itu dan 3 orang ditahan akibat bentrok yang terjadi antara 1.500 aparat keamanan dengan ratusan warga Sukamulya yang menolak pengukuran lahan untuk bandara Kertajati.

Pigai mengatakan, kesimpulan sementara persoalan muncul karena masalah komunikasi. “Sudah 4 tahun, komunikasinya dilakukan dengan melalui key-person, orang-orang tertentu, tidak efektif. Mereka (warga desa) ingin semuanya dilibatkan berkomunikasi. Persoalan tanah ini statusnya bagaimana, masa depannya apa, mereka boleh atau tidak, itu harus dibicarakan bersama,” kata dia.

Menurut Pigai, Komnas HAM akan mengirim surat rekomendasi pada pemerintah pusat dan provinsi. Isinya meminta pemerintah membuka komunikasi langsung dengan masyarkat. “Kita minta komunikasi yang sangat intensif.

Dalam perspektif HAM adalah bagaimana partisipasi masyarakat, mereka dilibatkan sebagai bagian dari subjek pembangunan, pelaku pembangunan, mereka berhak mengambil keputusan. Sikap mereka, pendapat mereka ini ditampung betul,” kata Pigai.

Khusus 3 petani yang ditahan itu, Komnas HAM menerima pengaduan pihak keluarga yang mengklaim mereka tidak mendapat akses menemui mereka di tahanan Polda Jawa Barat. “Tiga orang yang ditahan ini menjadi concern kami. Kami minta akses untuk dikunjungi keluarga dibuka, kami juga minta dilakukan penangguhan penahanan. Artinya dibebaskan,” kata Pigai.

Menanggapi rekomendasi Komnas HAM, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Jawa Barat Deny Juanda Puradimaja mengatakan, pemerintah sudah melakukan sosialiasi sedikitnya 9 tahun terakhir soal pembebasan lahan bandara Kerajati di Majalengka. Proses pembebasan lahan sudah dimulai 4 tahun terakhir sejak tahun 2009 hingga lahan yang dibebaskan per Oktober 2016 ini menembus 928,1 hektare. Tapi pembebasan lahan untuk membangun landasan pacu sepanjang 4 ribu meter setara 144 hektare, masih kurang 35,6 hektare.

“Pemerintah pusat sudah membangun (landasan pacu) sudah sampai 2.500 meter. Kita janjikan 4 ribu meter, kata pemerintah pusat, kalau gak ada lahannya gak usah dibangun. Kita ingin pembangunan jalan terus,” kata dia selepas bertemu Komnas HAM di Bandung, Rabu, 23 November 2016.

Deny mengatakan, pemerintah Majalengka selalu menunda pembebasan lahan untuk lokasi landasan pacu, dengan menawarkan membebaskan lahan lain yang warganya sudah bersedia dibayarkan ganti ruginya. Kebutuhan lahan untuk sisi udara bandara itu, dalam kapasitas maksimalnya 1.800 hektare. Hingga saat ini, pembebasan lahan untuk menggenapi panjang landasan menembus 4 ribu meter tidak terpenuhi, sementara pembangunan terminal sudah berlangsung.

Demi mengejar target pengoperasian bandara tahun 2017, pembebasan lahan landasan pacu dikebut tuntas hingga akhir tahun ini, sehingga pembangunan perpanjangan landasan pacu bisa digarap tahun depan.

Menurut Deny, BPN bersedia melakukan pengukuran tanah dengan meminta syarat pengawalan. “BPN tidak mau kalau tidak ada pengamanan. BPN meminta secara resmi pada gubernur agar ada pengamanan,” kata dia.

Deny mengatakan, dengan dasar itu, gubernur Ahmad Heryawan mengirim surat pada Kapolda Jawa Barat agar menyediakan  pengamanan bagi petugas BPN yang hendak mengukur lahan khusus perpanjangan landasan pacu itu. Lewat proses pengukuran itu, mekanisme pembebasan lahan bisa diteruskan dengan apraisal, musyawarah, hingga pembayaran ganti rugi.

“Jadi 51 bidang dimiliki oleh 48 orang pemilik untuk 12,8 hektara itu sudah selesa pengukurannya. Tinggal pengumuman, apraisal, musyawarah. Paling lambat 27 Desember dibayarkan, uangnya sudah ada,” kata dia.

Soal komunikasi dengan warga yang jadi sorotan Komnas HAM, Deny mengaku, pendekatan sudah dilakukan sejak 4 tahun terakhir dengan melibatkan petugas lapangan hingga bupati Majalengka. “Komnas HAM meminta agar komunikasi lagi, tidak masalah, kita komunikasi lagi,” kata dia.

Asisten Pemeirntahan, Sekretariat Daerah Majalengka Aeron Randi mengaku, komunikasi dengan warga terpaksa dilakukan lewat perantara tokoh masyarakat desa. Pertemuan formal dengan warga selalu gagal karena warga tidak hadir.

“Mau efektif gimana, mengundang gak pernah hadir. Kita masuk di sweeping. Saya sendiri gak bisa masuk. Waktu kunjungan DPRD provinsi, Dewan bisa masuk, saya yang diminta mendampingi gak boleh masuk. Bagaimana bisa berkomunikasi? Tapi dengan tokoh-tokohnya bisa,” kata dia di Bandung, Rabu, 23 November 2016.

Aeron mengklaim, warga desa yang setuju melepaskan lahannya justru diintimidasi warga lain yang menolak. Dia mengaku mendapat pengaduan warga yang setuju pembebasan lahan malah dipersulit pelayanan kependudukannya oleh aparat desa setempat.

Perwakilan Polda Jawa Barat yang hadir dalam pertemuan itu mengklaim sengaja mengerahkan hingga 1.500 petugas kepolisian dan TNI untuk mengimbangi warga yang sudah siap menghadang petugas BPN yang hendak mengukur lahan pada 17 November.

Hari itu, klaimnya, sekitar 500 warga yang sebagian warga di luar desa itu menghadang aparat keamanan. Setelah negosiasi sejak pagi, pada siangnya polisi menembakkan gak air mata untuk membubarkan hadangan warga.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, akibat bentrok Kertajati itu, tiga orang ditahan. “Tiga orang ini masih kita proses,” kata dia saat dihubungi, Rabu, 23 November 2016.

Yusri mengklaim, soal tudingan tiga orang ini tidak bisa ditemui keluarganya tidak benar. “Boleh dikunjungi, mereka bukan teroris,” kata dia. Dia juga membantah ketiganya tidak mendapatkan perawatan kesehatan, tapi dia tidak merinci sakitnya. “Kemarin sakit. Kita bawa ke rumah sakit.”

Soal permintaan penangguhan penanganan ketiganya, Yusri mempersilahkan kuasa hukum pelaku memprosesnya. “Ada mekanismenya secara undang-undang yang mengatur. Silahkan saja, akan dipertimbangkan oleh pihak penyidik,” kata Yusri.

AHMAD FIKRI

Berita Terkait:
populerRelated Article