Sponsored
Home
/
News

Cerita di Balik Kerudung Pink yang Dipakai Setya Novanto

Cerita di Balik Kerudung Pink yang Dipakai Setya Novanto
Preview
Reza Gunadha26 November 2017
Bagikan :

Pemindahan Ketua DPR sekaligus tersangka kasus korupsi KTP elektronik, Setya Novanto, dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau ke RS Cipto Mangunkusumo atas perintah KPK, Jumat (17/11) dua pekan lalu, menyisakan satu kisah unik.

Ketika hendak dipindahkan, Setnov yang terbaring di ranjang tampak menggunakan kerudung berwarna merah puda alias pink.

Kerudung itu ternyata menyimpan satu kisah menarik, yang diungkapkan sang pengacara, Fredrich Yunadi, saat diwawancarai Najwa Shihab dan diunggah di akun YouTube jurnalis kesohor tersebut.

"Kenapa harus dibungkus kerudung begitu ya Pak?" kata Najwa sembari menunjukkan foto Setnov tengah dipindahkan ke RSCM.

Yunadi lantas menjawab, kerudung itu dipakaikan ke kepala Setnov atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai kamuflase.

Ia mengatakan, kerudung itu untuk mengalihkan perhatian wartawan agar tak mengetahui bahwa yang diangkut itu adalah Setnov.

"Begini, KPK meminta, coba kita kamuflasekan seolah-olah dia (Setnov) itu perempuan. Tanya bapak (Setnov) keberatan atau tidak. Dia kan tidur, dibangunkan, lalu ibu (istri Setnov) mengatakan tidak apa-apa,” tutur Yunadi.

Ia mengatakan, kerudung berwarna pink itu merupakan kepunyaan istri Setnov, yakni Deisti Astriani Tagor yang ketika itu juga ikut mendampingi.

“Tapi, semua wartawan juga sudah tahu bahwa itu Pak Setya Novanto yang dipindahkan? Sejak awal itu tidak pakai kerudung kok pak?” kata Najwa, kembali melempar pertanyaan.

“Ya, itu kan lewat jalur evakuasi. Tidak, tidak, seribu persen bohong, sebab, dari kamar sudah pakai kerudung,” kilahnya.

Yunadi juga mengatakan, menyetujui permintaan KPK agar Setnov dipakaikan kerudung atas dasar untuk menjamin keamanan.

”Kami keluar dari jalur evakuasi. Nah, wartawan sampai bingung. Itu ide KPK, dan saya setuju karena demi keamanan bapak,” tuturnya.

Preview

populerRelated Article