icon-category Digilife

Dirut BPJS Kesehatan Jelaskan Perkara Data 279 Juta Warga yang Bocor

  • 27 May 2021 WIB
Bagikan :

Ilustrasi (Foto: Instagram)

Uzone.id - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengungkapkan bahwa data 279 juta warga Indonesia yang ditawarkan di forum peretas online sudah dilaporkan kepada pihak berwenang.

Menurutnya, BPJS Kesehatan telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Cybercrime Mabes Polri, Pusat Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), untuk memastikan kebenaran kabar tersebut, dan siap mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

Dengan adanya kebocoran data itu, Gufron mengatakan bahwa BPJS Kesehatan telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini kepada Bareskrim Polri. Dia menduga ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang merugikan BPJS Kesehatan.

BACA JUGA: Nama Sama, Wanita Bernama Siri "Tuntut" Apple Kasih Hadiah Ultah

Dia menjelaskan bahwa selama ini BPJS Kesehatan telah melakukan upaya maksimal untuk melindungi data peserta melalui penerapan tata kelola teknologi informasi dan tata kelola data sesuai ketentuan dan standar serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Untuk memastikan keamanan data, kami melakukan kerja sama strategis dengan BSSN dan lembaga/pihak profesional, serta mengembangkan dan mengimplementasikan sistem keamanan data yang sesuai dengan standar ISO 27001 (certified), Control Objectives for Information Technologies (COBIT) serta mengoperasionalkan Security Operation Center (SOC) yang bekerja 24 jam 7 hari,” kata Ghufron dalam jumpa pers virtual pada Selasa (25/5/2021).

Selain itu, Ghufron mengatakan bahwa sistem keamanan teknologi informasi yang dimiliki BPJS Kesehatan berlapis-lapis. Meski demikian,  Ghufron mengakui meskipun BPJS Kesehatan sudah melakukan sistem pengamanan sesuai standar yang berlaku, namun dia tak membantah bisa saja terjadi peretasan.

BPJS Kesehatan, kata dia, akan melakukan investigasi dan penelusuran jejak digital. Pihaknya juga sedang melakukan mitigasi terhadap hal- hal yang mengganggu keamanan data dalam proses pelayanan dan administrasi.

BACA JUGA: Mengenal Telkom LoRaWAN, Konektivitas Khusus IoT

Gufron menuturkan, selama ini BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan data pribadi kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kabid Jaminan Keamanan Pusat Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan (Kemhan), Kolonel Sus Trisatya Wicaksono, yang turut hadir dalam jumpa pers, mengatakan bahwa langkah BPJS Kesehatan melaporkan kasus penawaran data di forum online ini kepada pihak yang berwenang sudah tepat.

Menurutnya, Kemhan sangat berkepentingan dengan permasalahan tersebut sehubungan adanya kerja sama operasional antara Kemhan dengan BPJS Kesehatan terkait data anggota Kemhan/TNI yang terdaftar di BPJS Kesehatan.

"BPJS Kesehatan dan kementerian/lembaga terkait akan bersama-sama menyelesaikan permasalahan ini secepatnya," ujarnya.

SVP Telkom Sigma, Imam Sukmana, yang ikut hadir dalam jumpa pers mengatakan pihaknya akan membantu menangani kasus penawaran data di forum online sesuai kapasitasnya

“Kami siap membantu upaya BPJS Kesehatan dan pihak-pihak yang berwenang lainnya dalam melakukan penanganan terhadap kasus penawaran data di forum online ini, sesuai dengan kapasitas kami,” kata Imam Sukmana.

Gufron juga mengatakan, jika ada permintaan data pribadi yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan atau mengkaitkan dengan BPJS Kesehatan, diharapkan masyarakat bisa mengkonfirmasi ke layanan resmi BPJS Kesehatan yaitu Care Center 1500400 atau Kantor Cabang BPJS Kesehatan.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini