icon-category Gadget

Fitur Anti Air iPhone Dibilang Menyesatkan, Apple Didenda Rp169 Miliar

  • 01 Dec 2020 WIB
Bagikan :

Foto ilustrasi/dok. DigitalTrends

Uzone.id -- Sejak kehadiran iPhone 7 ke atas, Apple kerap memperkenalkan deretan iPhone yang memiliki kemampuan tahan air. Namun, hal ini dianggap menyesatkan dan menyebabkan perusahaan yang bermarkas di Cupertino, California, Amerika Serikat ini didenda mencapai 10 juta euro.

Denda setara Rp169 miliar tersebut dilayangkan oleh otoritas di Italia yang tidak suka terhadap iklan Apple yang dianggap “agresif dan menyesatkan”, dalam hal ini tentang bagaimana Apple mempromosikan fitur dari tahan air dari produk iPhone.

Pemerintah Italia mengatakan dalam pernyataannya bahwa Apple mengiklankan iPhone sebagai perangkat tahan air tanpa mengklarifikasi secara spesifik kondisi-kondisi tertentu yang membuatnya kapan tahan air betulan dan kapan tidak.

Baca juga: Catat, Seri iPhone Ini Terancam Gak Kebagian iOS 15 Tahun Depan

Tak cuma itu, otoritas kebijakan monopoli setempat juga menambahkan kalau Apple mengelabui konsumen melalui bantahan perusahaan, yakni iPhone tidak menanggung garansi jika ada kerusakan yang terjadi dari air.

“Konsumen juga tidak diberikan dukungan apa-apa ketika iPhone mereka rusak karena cairan lain, rasanya menyesatkan jika Anda ingat klaim anti air yang perusahaan katakan,” begitu kira-kira isi pernyataan pemerintah Italia.

Pihak Apple menolak untuk berkomentar soal masalah ini.

Baca juga: Pertama Kalinya, Pangsa Pasar Apple Merosot Dibalap Xiaomi

Diketahui, Apple memberikan informasi mengenai ketahanan iPhone terhadap air, cipratan, dan debu di dalam laman support resmi perusahaan. Apple menjelaskan kalau fitur tahan debu dan air ini sudah diuji terlebih dahulu melalui pengendalian laboratorium.

Deretan iPhone yang memiliki fitur anti debu dan air di antaranya seri iPhone 12, iPhone SE 2020, seri iPhone 11, iPhone XS, iPhone XS Max, iPhone XR, iPhone X, seri iPhone 8, dan seri iPhone 7.

Seri terbaru iPhone 12 semuanya didukung oleh sertifikasi IP68 (maksimal kedalaman air 6 meter sampai 30 menit). Sedangkan duo iPhone 11 Pro dan Pro Max juga memiliki sertifikasi IP68 (maksimal kedalaman air 4 meter sampai 30 menit).

Kalau iPhone 11, iPhone XS, dan XS Max sertifikasinya IP68 (maksimal kedalaman 2 meter sampai 30 menit).

Kemudian iPhone SE 2020, iPhone XR, iPhone X, seri iPhone 8, dan seri iPhone 7 semuanya sama-sama dibekali rating IP67 (maksimal kedalaman 1 meter sampai 30 menit).

VIDEO: Begini Rasanya Punya PS5 Sebelum Dijual Resmi di Indonesia

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini