icon-category Auto

Ganjil Genap di Jakarta Berlaku 06.00-10.00 dan 16.00-20.00 WIB

  • 18 Oct 2021 WIB
Bagikan :

Ilustrasi Foto: Twitter @TMCPoldaMetro)

Uzone.id - DKI Jakarta memberlakukan aturan ganjil genap sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta mulai hari ini, Senin (18/10/2021) kepada tiga ruas jalan, yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin dan Jalan HR Rasuna Said.

Untuk jam operasional dibagi dua sesi, mulai jam 06.00-10.00 WIB, kemudian jam 16.00-20.00 WIB.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, pada Jumat (15/10/2021) mengatakan bahwa aturan ganjil genap cuma berlaku Senin hingga Jumat.

BACA JUGA: 4 Tahun Kiprah Mitsubishi Xpander Mencuri Perhatian Masyarakat Indonesia

"Untuk Sabtu kemudian Minggu dan libur nasional ganjil genap tidak berlaku," kata Sambodo.

Saat sebelum pandemi Covid-19, DKI Jakarta memberlakukan ganjil genap di 25 ruas jalan. Sambodo mengatakan, pihaknya tengah mengkaji 25 ruas jalan tersebut karena di masa PPKM Level 3, volume kendaraan semakin meningkat.

"Data-data menunjukkan bahwa memang sudah terjadi pertambahan volume kendaraan dari rata-rata harian sekitar 30 sampai 40 persen penambahannya," tutur Sambodo.

Berikut ini 25 ruas jalan di DKI Jakarta yang kena ganjil genap sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta:

  • Jalan Medan Merdeka Barat
  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya hingga Jalan Gatot Subroto
  • Jalan Gatot Subroto
  • Jalan MT Haryono
  • Jalan HR Rasuna Said
  • Jalan DI Panjaitan
  • Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya hingga simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
  • Jalan Pintu Besar Selatan
  • Jalan Gajah Mada

BACA JUGA: Fungsi dan Cara Kerja Traction Control System di Motor Matik

  • Jalan Hayam Wuruk
  • Jalan Majapahit
  • Jalan Sisingamangaraja
  • Jalan Panglima Polim
  • Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai hingga simpang Jalan TB Simatupang
  • Jalan Suryopranoto
  • Jalan Balikpapan
  • Jalan Kyai Caringin
  • Jalan Tomang Raya
  • Jalan Pramuka
  • Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, dari simpang Jalan Paseban Raya hingga simpang Jalan Diponegoro
  • Jalan Kramat Raya
  • Jalan Stasiun Senen
  • Jalan Gunung Sahari

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini